NU Online Mojokerto – Berbeda dengan laporan sebelumnya, pada Selasa siang (2/2/21), BMT Mojopahit PCNU Kab. Mojokerto kehadiran tamu dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Mojokerto
Sebelum pemaparan materi pembinaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Direktur BMT Mojopahit melaporkan sejumlah perkembangan pendapatan maupun pembiayaan.
KH. Abdul Adzim selaku Ketua PCNU Kab. Mojokerto mengapresiasi perkembangan BMT Mojopahit dari waktu ke waktu yang semakin meningkat. Beliau juga melaporkan, kala bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Mojokerto yang baru dilantik, tentang program BMT Mojopahit.
“Alhamdulillah saat kemarin bertemu Bupati dan Wakil Bupati, saya sampaikan program program NU. Salah satunya BMT Mojopahit ini. Dan beliau sangat mengapresiasi program ini. Dan insya Allah akan membackup program ini” terang KH. Abd. Adzim.
Pak Agus selaku Wakil dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Mojokerto sangat senang mendengar laporan perkembangan BMT Mojopahit. Namun beliau memberikan sejumlah catatan.
“Dari laporan tadi, bahwa sudah ada 70 kelompok yang meminjam dengan gandeng renteng. Itu bagus sekali. Itu pasti dari hari dan akan saling bertanggungjawab, tetapi pertanyaan nya itu anggota koperasi apa bukan? Bila anggota koperasi maka ia harus punya hak dan kewajiban sebagai anggota” papar Pak Agus dihadapan semua pengurus BMT Mojopahit.
Pak Agus mendorong BMT Mojopahit agar segera berbadan hukum. Sebab dengan BMT Mojopahit pahit berbadan hukum, maka akan leluasa dikerjasamakan. Dan juga kepercayaan masyarakat untuk bekerjasama dengan BMT Mojopahit akan meningkat.
Pak Agus juga mengingatkan bila BMT Mojopahit berbentuk koperasi maka pembinaan akan dibawah dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
“Bila BMT diarahkan ke koperasi, maka kami siap memfasilitasi” terang Pak Agus yang juga pernah menjadi Dosen UNIM tersebut.
Dalam kesempatan laporan bulanan BMT Mojopahit itu juga dihadirkan dari Agen perisasi Tenaga kerja BPJS yang siap memfasilitasi karyawan BMT Mojopahit untuk mengurus BPJS penerima upah. (Is)