Membludak! Pembukaan Lailatul Ijtima MWCNU Trowulan di Desa Jatipasar

Foto Tokoh Forkopimcam hadiri lailatul Ijtima
Foto Tokoh Forkopimcam hadiri Pembukaan Lailatul Ijtima MWCNU Trowulan

Trowulan, NU Online Mojokerto – MWCNU Trowulan menggelar pembukaan  Lailatul Ijtima di Masjid Nurul Huda Dusun Mejoyo Desa Jatipasar Kecamatan Trowulan, Ahad Malam (19/04/2024). Pagi  hingga malam sangat meriah dan antusiasme tinggi dari membludaknya warga Nahdliyin yang memenuhi ruangan utama masjid, hingga aula masjid. Mulai dari 2 kali khataman Al-Quran baik dari banom maupun warga, pengobatan gratis hingga kegiatan inti di malam hari dengan jumlah yang hadir terus bertambah.

Kegiatan pembuka dengan shalat isya berjamaah kemudian pembacaan ‘Ratibul Haddad’ lanjut dengan shalat hajat. Kemudian lanjut dengan pembacaan salawat mahalul qiyam yang dipandu oleh Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI) Nahdlatul Ulama (NU). Beberapa tokoh yang hadir meliputi Camat Trowulan Mujiono S.Pd, S.sos, MM, Kepala Desa Jatipasar Mulyadi S.H, Ketua MUI Trowulan KH. Nurul Mubin, Ketua MWC NU Trowulan KH. Syaiful Hadi, Jajaran Syuriah MWCNU Trowulan, Ketua Ranting dan Badan Otonom (Banom) NU se-Kecamatan Trowulan.

Baca Juga:  PC Muslimat NU Kabupaten Mojokerto Gelar Safari Ramadhan di Trawas
Foto Jamaah Pembukaan Lailatul Ijtima di Desa Jatipasar
Foto Jamaah Pembukaan Lailatul Ijtima di Desa Jatipasar

Camat Trowulan Mujiono S.Pd, S.sos  sambutannya mengapresiasi semangat warga NU,  banyak kegiatan positif salah satunya lailatul ijtima yang rutin  sehingga bisa menjadi media silaturrahmi. Camat Trowulan juga mengingatkan tentang progam pemerintah yakni penurunan angka stunting karena berkaitan dengan persiapan generasi selanjutnya.

“Saya sangat mengapreasi kegiatan lailatul ijtima yang menjadi kegiatan positif di Kecamatan Trowulan sebagai wadah silaturahmi sekaligus media sosialisasi progam pemerintah.” – Mujiono S.Pd, S.sos (Camat Trowulan)

Kegiatan materi tausiah oleh K.H Nurul Mubin  menyampaikan tentang masalah-masalah kekinian, kemudian ada solusinya dari bahtsul masail tentang Bagaimana hukum wanita pengajar TPQ di masjid saat haid?. Hasil bahstul masail ada beberapa pendapat yang membolehkan dan melarang. Akan tetapi diambil jalan tengahnya karena kita mengikuti 4 imam sehingga diperkenankan tapi dengan syarat mengajarnya di luar gedung masjid. Kegiatan ditutup dengan doa oleh K.H. Syafii dan ada beberapa pemberitahuan terkait kegiatan NU lainnya di Desa Trowulan.

Baca Juga:  Membludak, Lailatul Ijtima MWCNU Kutorejo Diserbu Jamaah

Kontributor : Moch. Taufiq Zulmanarif ( LTN NU Trowulan)