NU Online Mojokerto – Sidang Pleno Musykercab II PCNU Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada Sabtu (16/10/21) di PP. Nurul Islam Pungging sempat diwarnai ketegangan saat Komisi 3 yang membidangi rekomendasi menyinggung soal perlunya peninjauan ulang terkait AD/ART yang telah disahkan oleh tim Aset PCNU Kabupaten Mojokerto.
Gus Sa’dulloh Syarofi selaku Ketua Tim Aset PCNU Kabupaten Mojokerto langsung bereaksi dengan memberikan klarifikasi soal AD/ART yang telah disahkan oleh Tim Aset dengan mempertimbangkan berbagai rujukan yang telah dikembangkan selama dua tahun.
“Kami tim Aset telah merumuskan AD/ART Sakinah ini selama jangka dua tahun. Bila AD/ART ini ditinjau ulang, maka mulai saat ini saya mengundurkan diri” ancam Gus Sa’dulloh.
Gus Sa’dulloh menjelaskan bahwa proses perumusan AD/ART dibuat berdasarkan rujukan dari berbagai tokoh yang terlibat dalam pendirian awal Rumah Sakit Sakinah. Tim Aset telah melakukan penelusuran dari bukti bukti yang ditinggalkan baik berupa surat keputusan atau pengakuan dari pelaku pendiri seperti KH. Mas’ud Yunus, Abah Juwaini dan lain lain.
Dari penelusuran itu, tidak ditemukan rujukan, bahwa Pengurus MWCNU masuk dalam kepengurusan Rumah Sakit Sakinah. Sebab, konsep dasarnya, pengurus Sakinah itu wilayah PCNU Kabupaten dan Kota Mojokerto. Adapun pengurus saat ini, yang sempat dipersoalkan oleh komisi tiga, merupakan unsur profesionalisme, yang berdasarkan kualifikasi.
“Sebelumnya saya menolak terus. Tetapi karena hanya saya yang memiliki sertifikat sebagai pengawas, maka terpaksa saya menerima ini” tutur Gus Dulloh, panggilan akrabnya.