Sosialisasi Labelisasi Masjid NU, LTM NU Kab. Mojokerto mengundang 140 Takmir Masjid

Ketua Takmir Masjid se-Kabupaten Mojokerto

NU Online Mojokerto. Persoalan penyerobotan Masjid-Masjid NU di Kabupaten Mojokerto oleh pihak diluar NU menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan oleh Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Kab. Mojokerto. Oleh karenanya upaya menanggulangi persoalan tersebut, LTM NU Kab. Mojokerto mengundang Takmir Masjid Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Mojokerto untuk sosialisasi labelisasi Masjid Ahlusunnah waljamaah.

Hadir dalam forum tersebut Drs. KH. Hidzbul Whathon, M.M. (Ketua LTMNU PW Jatim), KH. Abdul Adzim Alwi (Ketua PCNU Kab. Mojokerto, Dr. H. Ainul Yaqin (Kesra Pemkab Mjk), Drs. H. Suwarno (Ketua LTMNU Kab. Mojokerto) dan 140 Takmir Masjid se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, KH. Hidzul Whathon M.M menyampaikan bahwa Masjid Masjid yang berfaham ahlusunnah waljamaah sudah saatnya merapatkan barisan untuk memakmurkan Masjid. Agar Masjid menjadi pusat dakwah untuk melayani umat, juga tidak diserobot oleh golongan diluar ahli sunnah waljamaah.

“Sudah waktunya merapatkan barisan untuk menata lebih baik lagi dalam memakmurkan Masjid bersama sama, dengan pengawalan yang lebih real guna melayani umat, karena Masjid adalah rumah Allah yang ada di bumi” terang Ketua LTM NU PW Jawa Timur.

Lebih jauh, H. Suwarno, Ketua LTM NU Kab. Mojokerto menyampaikan bahwa selain upaya memakmurkan Masjid dengan ragam kegiatan kegiatan, agar Masjid tidak diserobot oleh golongan diluar ahli sunnah waljamaah perlu gerakan nyata lainnya yakni membuat labelisasi Masjid Ahlusunnah waljamaah an-Nahdliyah. Dan untuk melabeli Masjid-Masjid dengan label Masjid Ahli sunnah waljamaah maka diperlukan kekompakan dan keseragaman bersama.

“Terkait labelisasi Masjid dan Musholah di Kabupaten Mojokerto, kita harus menyeragamkan semua” jelas Drs. H. Suwarno

Untuk pembiayaan labelisasi Masjid, menurut H. Suwarno atau yang lebih akrab dipanggil Abah Warno, dikembalikan kepada Masjid yang bersangkutan.

“Untuk labelisasi Masjid, biayanya di tanggung oleh masing masing Masjid yang bersangkutan” imbuh Abah Warno.