Hukuman Bagi Orang Yang “Mokel” Puasa

Gus Zamroni Umar (Anggota Perumus LBM NU Kab. Mojokerto)

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

Tanya Gus …Ngapunten sebelumnya gus, saya masih sekolah setingkat menengah atas. Tahu sendiri lah gus, anak seumur kita kan punya teman nongkrong. Kadang saya mokel dengan teman-teman. Macam-macam alasan nya, ada yang karena tidak sahur, tidak kuat, atau sekedar have fun saja. Kadang saya sebenarnya gak mau mokel tapi karena teman nongkrong, akhirnya saya ikut mokel juga karena ada perasaan gak enak sama teman. Mohon penjelasannya Gus, Matursuwun {Mas X, Mojoanyar}

Jawab :

Waalaikumsalam Wr. Wb.
Mas X , semoga senantiasa diberikan ma’unah dan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah, Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.

Hadis diatas dengan gambling menjelaskan siksa bagi mereka yang telah lalai dalam melakukan puasa .
Teman memang bisa memberikan pengaruh tidak baik, Mas. Tapi ini sebenarnya menunjukkan kualitas pertahanan diri anda. Seharusnya anda kuat tidak terseret oleh mereka. Oleh karena itu saran saya , jika anda merasa bahwa pertahanan diri anda belum kuat untuk mengatakan tidak pada teman anda tersebut, lebih baik anda menolak ajakan mereka dengan halus. Katakan pada mereka bahwa anda sedang sibuk, di suruh orang tua, atau anda sedang tidak enak badan. Sehingga anda bisa langsung pulang dan tidur di rumah. Dari pada anda bermain dan punya potensi besar puasa anda batal.

Jangan pernah berhenti untuk menjadi lebih baik, dan lebih baik lagi. Selalu mohon petunjuk dan pertolongan dari Allah agar kita diberikan kekuatan dalam beribadah.