Wajibkah Menantu Menafkahi Mertua ?

NU Online Mojokerto –

Assalamualaikum Wr. Wb.

Tanya Gus … Ibu istri saya masih hidup, dan orang tua saya juga tinggal ibu saja. Kami sudah 15 tahun berumah tangga. Saudara istri ada 3 (termasuk istri saya). Sejauh mana kewajiban saya memberikan nafkah pada orang tua dan mertua saya ? sebagai bahan pertimbangan saya mempunyai 2 anak yang masih mondok dan sekolah MI. dan ekonomi keluarga kami tergolong biasa-biasa saja. {Yudi, Jatirejo}

 

Jawab :

Waalaiakumsalam Wr. Wb.

Mas Yudi, Semoga anda sekeluarga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan rizki, Amin.

Pada prinsipnya, Mertua adalah sama dengan orang tua. Banyak keterangan yang menjelaskan tentang hal ini.

Dalam hadis riwayat sahabat jabir yang tertulis dalam _kitab syarah muslim juz 3 hal. 347_ di sebutkan ; Nabi berkata pada sahabat Nu’aim bin Abdillah : “Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian sedekahlah. Jika lebih maka itu menjadi hak istrimu, kemudian kerabatmu, kemudian arah depanmu, arah kananmu dan arah kirimu”

Dalam _kitab ar-raudlah juz 9 hal. 93_ disebutkan : Jika ada beberapa orang yang butuh dinafkahi berkumpul menjadi satu, maka di lihat dulu ; Jika hartanya cukup maka semua wajib di nafkahi, jika tidak maka prioritasnya adalah istri, baru kemudian kerabat dekatnya. Yang di maksud kerabat dekat –sebagaimana diterangkan dalam al-Bujairami- adalah orang tua (al-ashlu) dan anak (al-far’u). _Kitab I’anat al-Thalibin_ menjelaskan dengan gamblang : “Jika Ayah, Ibu dan anak (membutuhkan nafkah) maka prioritas nafkah adalah anak yang masih kecil, kemudian ibu, ayah dan anak yang sudah besar.

Sehingga dapat di simpulkan ; Jika memang anda mampu untuk memberikan nafkah pada mertua, berikan nafkah pada beliau dengan nafkah yang terbaik ; Jika tidak mampu, berikan sesuai dengan kemampuan anda karena sesekali waktu Allah pasti akan memberikan rizki ngaget dengan jumlah yang agak besar. Di saat itulah anda harus memberikan nafkah pada beliau; Jika sama sekali tidak ada kelebihan rizki untuk diberikan pada beliau, anda pun tidak berdosa karena hal itu karena memang dalam keadaan tidak mampu.

Kewajiban utama dan perintah Allah dalam al-Quran adalah seorang anak harus berbuat baik pada orang tua. Ini yang harus di garisbawahi oleh semua anak, baik melalui jalur nasab (keturunan langsung), mushaharah (pernikahan) dan radla’ (persusuan).

Wallahu A’lam bis-Shawab.