Rambut Athi-Athi, Wajibkan Dibasuh?

Assalamualaikum

Ngapunten gus … Seorang perempuan biasanya rambut athi-athinya panjang. Terkait itu, mohon dijelaskan tata cara saat wudlunya. Matursuwun . {Nadin, Krian}

Jawab :
Waalaikumsalam Wr. Wb.

Mbak Nadin, apa yang menjadi pertanyaan anda sebenarnya masalah keseharian yang menurut banyak orang dipahami biasa saja, tapi sebenarnya banyak yang belum memahami masalah ini.

Dalam kitab _Fathul Qarib_ dijelaskan tentang area yang termasuk bagian wajah :
وحدّه طولاً ما بين منابتشعر الرأس غالباً وآخر اللحيين، وهما العظمان اللذان ينبت عليهما الأسنان، السفلى يجتمع مقدمهما في الذقن، ومؤخرهما في الأذنين وحدّه عرضاً ما بين الأذنين.

 

Artinya ; Batasan wajah secara vertikal adalah anggota di antara tempat-tempat yang umumnya tumbuh rambut kepala dan pangkalnya lahyaini (dua rahang). Lahyaini adalah dua tulang tempat tumbuhnya gigi bawah. Ujungnya bertemu di janggut dan pangkalnya berada di telinga. Dan batasan wajah secara horizontal adalah anggota di antara kedua telinga._

Baca Juga:  Perdebatan Hukum Dan Status Puasa Rajab

Dari ibarat tersebut, diketahui bahwa letak athi-athi adalah termasuk dalam bagian wajah, sehingga wajib dibasuh dengan air saat wudlu.

Cuma kebiasaan perempuan yang berambut panjang saat akan berwudlu’ adalah menarik semua rambut bagian pinggir yang terurai diselempitkan di telinganya. Termasuk rambut athi-athinya yang terurai panjang.

Perlu diketahui, bahwa rambut athi-athi yang panjang, ketika terurai (irsal) masih masuk daerah wajah sebagaimana keterangan batasan di atas, maka dihukumi tetap termasuk bagian wajah. Sehingga wajib dibasuh saat membasuh wajah. Hal ini yang tidak / belum di pahami oleh banyak perempuan. Padahal ini penting dipahami oleh semua orang yang berambut panjang.

Baca Juga:  Kenapa zakat lebih baik melalui amil?

Sehingga kesimpulannya adalah ; jika mempunyai rambut panjang (baik laki-laki / perempuan), saat membasuh wajah perlu ihtiyath (kehati-hatian). Rambut athi-athi nya jangan diselempitkan di telinga tapi biarkan terurai sehingga saat membasuh wajah, bagian ini terbasuh dengan air. Karen jika terlewati (tidak terbasuh air) maka wudlu nya tidak sempurna (tidak sah).

Semoga menjadi keterangan yang bermanfaat, Amin.