Gerakan Rutin LBM NU JETIS MOJOKERTO

Untuk kesekian kalinya Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWC NU Kec. Jetis mengadakan Musyawarah Fathul Qorib (MFQ) pada Ahad (17/12). Kali ini diadakan di Ponpes Bidayatul Hidayah II Dusun Sonosari Desa Canggu. Acara yang diadakan rutin setiap bulan ini berlangsung mulai pukul 19.30 s.d. 23.00 WIB.

Alhmadulillah, pada kesempatan ini yang hadir lumayan banyak tidak seperti biasanya. Sekitar 50 peserta memenuhi ruangan yang biasanya digunakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SD Bidayatul Hidayah. Meskipun di ruangan yang agak terbatas tapi tak mengurangi antusiasme peserta dalam mengikuti diskusi yang sarat dengan keilmuan tersebut.

Pada malam tersebut merupakan kegiatan pertama LBM setelah sebelumnya terjadi pergantian pimpinan. Pada periode sebelumnya yang menjadi ketua LBM adalah Ustadz Abdul Azis digantikan oleh Ustadz Miftakhul Maarif. Dalam sambutannya Ustadz Maarif menyampaikan bahwa LBM masih mempunyai tugas besar yang belum dituntaskan oleh karena itu, ia berharap agar semua anggota LBM saling bahu-membahu dan bekerjasama agar keberadaan LBM dirasakan oleh masyarakat pada umumnya dan khususnya warga NU Kec. Jetis.

Baca Juga:  Konferancab, Gus Ali Zaenal Abidin Harapkan PAC GP Ansor Jetis Satu Komando

Sesi pertama acara adalah pembacaan kitab Fathul Qorib yang dilakukan oleh salah satu santri dari Ponpes Darul Falah Jeruk Macan yang dibahas adalah tentang sunnah-sunnah haiat jumat. Di mana dijelaskan bahwa beberapa kegiatan sunnah yang dianjurkan Nabi saw. pada hari Jumat ada empat yaitu: mandi yang diniatkan khusus untuk menyambut hari Jumat dan persiapan sholat Jumat di masjid. Sunnah yang kedua adalah membersihkan badan dan menghilangkan bau tak sedap dari badan seperti bau ketiak. Sunnah yang ketiga adalah mengenakan pakai berwarna putih, karena seungguhnya pakaian berwarna putih adalah yang paling utama, dan yang keempat adalah memotong kuku jika panjang, dan memotong rambut jika sudah panjang termasuk mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan.

Baca Juga:  Lagi, Lazisnu MWCNU Kecamatan Jetis Santuni Yatim Dan Dhuafa

Setelah itu dibuka sesi pertanyaan. Di sinilah terasa gayengnya diskusi yang terjadi. Semua peserta saling adu argumen mengeluarkan kemampuannya dalam memahami hukum-hukum fikih dengan mengajukan referensi yang telah dibaca dan dikaji di pondok dulu. Hampir 3 jam acara berlangsung, berbagai hukum fikih yang berkaitan dengan sholat jumat diselesaikan dan ditemukan titik temunya.

Acara diakhiri dengan doa dan dilanjutkan ramah tamah yang semakin mempererat dan terjalin keakraban karena di sela-sela menikmati suguhan, di antara peserta mengeluarkan joke-joke ala NU yang membikin suasana semakin meriah.

Kontributor Haris ar-Raci LTN NU Jetis