Warta  

Forum Cangkruk’an: Menata New Normal Untuk Pesantren

Forum Cangkruk’an yang digelar oleh LDNU Kab. Mojokerto di PP. Roudlotul Ulum Desa Klinterejo pada rabu (03/06/20) terasa gayeng. Sebab para pengurus PCNU dan Kyai Pengasuh Pesantren sedang memusyawarahkan isu yang sedang hangat tentang New Normal untuk Pesantren.

Beberapa pengasuh menanyakan tentang kejelasan boleh tidaknya mengembalikan santri ke pesantren. Serta boleh tidaknya menerima santri baru ditengah pandemi yang belum usai.

Gus Taufik, Sekertaris PCNU Kab. Mojokerto menjelaskan, bila mengacu pada surat edaran dari PWNU Jawa Timur tentang pengembalian santri ke Pesantren, maka hak sepenuhnya dikembalikan kepada pengasuh pesantren.

“Bila mengacu pada edaran dari PWNU, maka pengembalian sabtu dan tahun ajaran baru santri, dikembalikan kepada pengasuh pesantren masing masing” tukas Gus Taufik.

Ustad Iswahyudi Ketua RMI menambahkan, apabila pengasuh ingin mengembalikan santrinya, maka harus tetap mengikuti protokol pemerintah.

“Pengasuh harus mengikuti protokol kesehatan. Misalnya sebelum menerima santri kembali, santri harus benar benar dipastikan steril dari covid-19. Misalnya di tes rapid atau juga mendata siswa yang daerahnya berada di zona merah atau tidak. Pernah mengalami sakit atau tidak atau bersentuhan dengan ODP atau PDP” tutur Ustad Iswahyudi yang juga pengasuh PP. Baitus Surur.

Baca Juga:  Lazisnu Canggu Jetis Salurkan Dana Santunan Duka

Dalam musyawarah Cangkruk’an itu juga membahas tentang New Normal yang ditawarkan pemerintah. Para pengasuh banyak yang mengeluhkan program tersebut, sebab cenderung memaksakan pesantren untuk mengikuti standar pemerintah seperti sarana prasarana yang memadai. Sedang masing masing pesantren memiliki perbedaan satu dengan lainnya. Ada pesantren yang memiliki kemampuan finansial cukup sehingga dengan cepat mampu menyesuaikan standar pemeringah dengan merombak sarana prasananya. Sedang pesantren kecil, tak bisa segera secepat itu merombak sarana prasarananya, bila tidak dibantu oleh pemerintah.

Menanggapi hal demikian Ketua PCNU Kab. Mojokerto tidak bisa menjanjikan jawaban yang pasti. Baik terkait persoalan awal masuk santri maupun persoalan pesantren kecil yang butuh dukungan mengikuti standar pemerintah di era New Normal.

KH. Abd Adzim akan segera akan memberi surat edaran ke semua pengasuh bahkan ke semua pengurus NU terkait dengan kegiatan amaliah NU. Apakah di era new normal ini sudah diperbolehkan atau belum? Untuk menjawab ini maka KH. Abd Adzim akan melakukan koordinasi dengan Bupati Kab. Mojokerto.

Baca Juga:  Upaya Bebas dari Virus, Ranting NU Desa Canggu Gelar Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan

Ditempat terpisah Ipung Kasiadi, Bupati Kab. Mojokerto, menjelaskan terkait kebijakan pesantren, akan menunggu rapat koordinasi dengan tim Covid 19 Kab. Mojokerto yang akan dilaksanakan besok.

Sedang terkait bantuan untuk pesantren, Bupati Kab. Mojokerto itu meminta data yang valid, sehingga pemerintah bisa menindaklanjuti.

“Kami minta data yang valid tentang pesantren, sehingga nanti kamu bisa menindaklanjuti.” tukas Ipung Kasiadi di rumah dinasnya. (Is)