PC RMI-NU Mojokerto Minta Pemkab Perhatikan Pesantren Saat New Normal

NU Online Mojokerto – Rencana Pemerintah memberlakukan New Normal ditengah belum tuntasnya penyebaran Covid-19 mendapat respon serius dari Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI-NU) atau Asosiasi Pesantren NU Kabupaten Mojokerto.

Dalam rencana ini, PC RMI-NU Kabupaten Mojokerto, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto segera mengambil sikap dan mempersiapkan langkah-langkah yang jelas untuk penanganan Covid-19 di Pesantren.

“Dari RMI sendiri masih sulit menentukan sikap, kita harus berkordinasi juga dengan PCNU, dan meminta agar ada langkah dan kebijakan yang pasti dari Pemkab untuk mengatasi situasi seperti ini di pesantren,” kata ketua RMI-NU Kabupaten Mojokerto, Khoirul Wahyudi, saat dikonfirmasi NU Online Mojokerto di kediamannya, Jum’at (29/05/2020).

Tak hanya terkait dengan kebijakan, RMI-NU Kabupaten Mojokerto menginginkan adanya perhatian secara khusus pada Pondok Pesantren, dalam pemenuhan fasilitas kesehatan Guna memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Memutus Sebaran Covid-19, Penyuluh PAI Kemlagi Bagi-bagi Masker

“Yang sangat perlu diperhatikan khusus itu Pesantren-pesantren kecil, misalnya dalam hal pengawasan, edukasi, dan pemenuhan fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan protokol, seperti handsintezer, disinsfektan, masker, dan alat tes suhu badan, ini perlu diperhatikan oleh Pemerintah,” katanya.

Ditemui di tempay yang berbeda, Senada dengan Ketua RMI, PCNU Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim berharap pesantren berjalan seperti biasanya, akan tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Saya rasa sangat bisa diterapkannya protokol kesehatan secara ketat di Pesantren, yang paling terpenting untuk santri itu tidak hanya usaha lahir saja, perlu digerakkan usaha secara batin, karena dengan memohon pertolongan Allah, Insya’ Allah pasti melindungi kita semua,” ucapnya.

Baca Juga:  Menangkap Makna Dibalik Merebaknya Virus Corona

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemkab harus segara ada kordinasi dengan para kyai atau pemangku Pesantren untuk membuat suatu kebijakan untuk diterapkan di Pesantren sebagai langkah kongkrit.

“Saya kira segaralah Pemkab mengajak yang berangkutan untuk menentukan sikap dan kebijakan agar tidak terjadi polemik,” pungkasnya. (lut)