Realisasi Program PCNU, Pemerintah Desa Medali Lakukan Ikrar Wakaf Massal

Puri, NU Online Mojokerto – 

Pemerintah Desa Medali menyelenggarakan kegiatan Ikrar Wakaf secara massal di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Puri. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Sejumlah 19 obyek wakaf telah diikrarkan oleh masing-masing dari 19 pewakif di hadapan PPAIW pada hari itu juga, Kamis (23/06/2022).

Sejumlah tokoh tampak hadir pada kegiatan ini di antaranya; Dr. H. Muhaimin, S.Ag., MM (PPAIW Kec. Puri), Agus Zainal Abidin (Jajaran PCNU Kab. Mojokerto), H. Saifuddin (Ketua MWCNU Puri), Hj. Zumrotul Uzlifah (PAI Fungsional Kecamatan Puri), Matyatim, SH (Ketua LWPNU Puri sekaligus Penyuluh Agama Islam bidang Wakaf Kec. Puri), Perangkat Desa Medali, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kepala Desa Medali, Miftahuddin, ST dalam sambutan pembuka acara seremonial menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat (pewakif) guna mendukung program PCNU tentang percepatan 1000 sertifikasi tanah wakaf yang berbadan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Kepala KUA Kecamatan Puri Dr. H. Muhaimin, S.Ag., M.M. selaku PPAIW dalam kesempatan sambutan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Medali.

Baca Juga:  Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim Alwi Meroasting Camat Puri di Acara Songoan

“Selama 22 tahun menjabat sebagai PPAIW, baru kali ini menjumpai ikrar wakaf sejumlah 19 obyek tanah wakaf dalam satu waktu. Maka saya perlu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Bapak Miftahuddin selaku Kepala Desa Medali yang telah memandegani –menginisiasi- kegiatan ini yang juga sebagai bentuk support akan program PCNU yakni percepatan 1000 sertifikasi tanah wakaf.” Terang H. Muhaimin.

“Menurut saya di Desa Medali ini adalah pengejawantahan atau bentuk realisasi dari program PCNU yang betul-betul luar biasa. Kalau kita lihat informasi dari kecamatan-kecamatan lain belum ada yang sampai 19 ikrar wakaf dalam satu hari. Oleh karena itu, kami dari PPAIW Kecamatan Puri memberikan apresiasi yang setingi-tingginya atas kerjasama yang baik serta kekompakan semua pihak mulai pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tidak lupa kepada tim LWPNU Puri. Ini bisa menjadi pilot project ke desa-desa atau bahkan kecamatan-kecamatan yang lain untuk percepatan 1000 sertifikasi tanah wakaf yang berbadan hukum perkumpulan NU.” Terang H. Muhaimin.

Baca Juga:  Sahabat Syamsul Ma'arif Terpilih Menjadi Rais Majelis Hadi ISHARI NU Kecamatan Puri

Senada dengan H. Muhaimin, apresiasi positif juga disampaiakan oleh berbagai pihak kepada Pemerintah Desa Medali. Di antaranya dari H. Saifuddin (ketua MWCNU Kecamatan Puri), Matyatim, SH (ketua Tim LWPNU Puri sekaligus Penyuluh Agama Islam bidang Wakaf Kec. Puri) dalam kesempatan sambutannya kepada Pemerintah Desa Medali atas inisisasi yang telah dilakukan dalam rangka program percepatan 1000 sertifikasi tanah wakaf yang berbadan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar Wakaf secara bergiliran oleh masing-masing 19 pewakif di hadapan PPAIW, kemudian penandatangan kelengkapan administrasi wakaf dan ditutup doa oleh Ketua MWCNU Puri.

Pewarta: Fahrul Irwan/LTN Puri.