Assalamualaikum Wr. Wb.
Tanya Gus … Imam Tarawih lupa bahwa dia sudah shalat 2 rakaat. Semestinya duduk tasyahud akhir tapi karena lupa dia langsung berdiri sempurna. Melihat ini makmum berucap subhanallah untuk mengingatkan imam. Bagaimana seharusnya sikap imam dan makmum dalam kejadian seperti ini ? {H. Sholihun, Gondang}
Jawab :
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Abah Sholihun, Semoga di limpahi kebaikan oleh Allah, Amin.
Hal paling mendasar dari shalat jamaah adalah muwafaqat al-ma’mum li-imamihi (sesuainya gerakan makmum dengan imam). Sehingga kalau ini tidak terpenuhi bisa akan membatalkan jamaah yang dilakukan.
Seperti yang anda sampaikan di atas, Imam lupa dan sudah berdiri sempurna. Menyikapi hal ini, Imam tidak boleh langsung duduk tahiyata akhir, karena ini akan berakibat ziyadatufi’lin (menambah gerakan dalam shalat yang tidak sesuai dengan rangkaian shalat). Hal ini bisa berakibat fatal, yakni batalnya shalat imam. Berbeda ketika imam masih dalam posisi lebih dekat pada duduk daripada berdiri, dalam keadaan seperti ini Imam boleh untuk langsung duduk tasyahud akhir dengan tanpa konsekuensi apapun.
Kembali pada Imam yang terlanjur berdiri, Maka dia menambah satu rakaat lagi sampai dengan tasyahud akhir, tapi ingat duduknya imam hendaknya duduk iftirasy (seperti duduk diantara dua sujud). Kemudian dia melakukan sujud sahwi. Setelah itu Imam duduk tawarruk (duduk tahiyat akhir) dan menutup dengan salam.
Dalam keadaan demikian, sikap makmum bagaimana? Ada tiga pilihan bagi makmum :
mutaba’at al-imam, berdiri dan mengikuti imam sampai selesainya shalat;
intidzar, duduk tawarruk menunggu Imam meneruskan rakaat tambahan untuk bersama-sama salam dengan imam.
Mufaraqah, Makmum niat berpisah dari Imam meneruskan tasyahudnya dan menutup shalatnya mendahului imam.
Demikian Abah Sholihun, semoga menjadi keterangan yang bermanfaat, Amin.