MWC NU  

LWPNU Kecamatan Gedeg Gelar Ikrar Wakaf di Desa Berat Wetan

Gedeg, NU Online Mojokerto – Lembaga Wakaf & Pertanahan NU (LWPNU) Kecamatan Gedeg menyelenggarakan Ikrar Wakaf yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Gedeg pada Selasa siang (18/10) bertempat di Masjid Baitussalam Desa Berat Wetan.

Turut hadir pada ikrar tersebut, Kepala Desa Berat Wetan, Pengurus KUA Kecamatan Gedeg, Ketua MWCNU Kecamatan Gedeg, serta tamu undangan.

Kepala Desa Berat Wetan, Hj. Sri Rahayu, S.Pd. menyampaikan harapan agar semua mushollah bisa memiliki sertifikat wakaf.

Baca Juga:  Lantik Pengurus Anak Ranting NU Desa Sidoharjo, H. Sholikhan : Pengurus Harus Amanah dan Tanggungjawab

“Semoga semua mushollah bisa memiliki sertifikat wakaf sebagai payung hukum agar terhindar sengketa di waktu yang akan datang” ucapnya.

Senada dengan ucapan tersebut, Ketua MWCNU Kecamatan Gedeg, H. Moh Sholihan berharap kedepannya Ranting-ranting NU yang ada dalam wilayah Kecamatan Gedeg bisa menyelenggarakan Ikrar Wakaf seperti di Berat Wetan ini.

“Semoga kedepannya Pengurus Ranting yang ada dibawah naungan MWCNU Gedeg bisa menyelenggarakan kegiatan Ikrar Wakaf sebagai langkah dalam Syiar Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah” imbuhnya

Baca Juga:  Pembuka Rangkaian Kegiatan HSN 2022, MWCNU Pacet Gelar Pelatihan Beauty Class

 

Kontributor & editor : LTN MWCNU Gedeg