Dengan beroperasionalnya Rumah Sakit Islam Sakinah, pengurus Yayasan terus melakukan pembenaha, baik disektor fisik maupun non-fisik yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dengan melaksanakan program pengembangan Rumah Sakit Islam Sakinah. Sasarannya adalah perluasan areal tanah rumah sakit dan penambahan fasilitas pelayanan, serta peralatan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Perluasan areal tanah
Desain Rumah Sakit Islam Sakinah adalah menjadi Garden Hospital, sehingga membutuhkan areal tanah yang luas, minimal satu setengah hektar. Sedangkan tanah yang ada baru seluas setengah hektar. Untuk itu pengurus Yayasan berusaha membebaskan tanah yang ada di sebelah selatan dan sebelah utara RSI Sakinah dengan dana pinjaman dari bank.
2. Penambahan fasilitas pelayanan antara lain:
- membangun kamar operasi dan ruang persalinan
- membangun kamar rawat inap kelas 1
- memperbaiki mushola dan lain-lain
3. Pengadaan alat-alat medis, alat penunjang medis dan fasilitas non medis, termasuk penmabahan mobil ambulans, mobil operasional dan lain-lain.
Dengan berhasilnya program pengembangan RSI Sakinah, tingkat kepercayaan masyarakat terhada RSI Sakinah semakin besar.
###
Dengan semakin eksisnya keberadaaan Rumah sakit Islam Sakinah, menggugah kesadaran tokoh-tokoh NU dan tokoh-tokoh Muhammadiyah Mojokerto yang rata-rata mereka sudah berumur, antara lain:
Dari kalangan NU adalah KH. Munasir Ali, H. Mahfud Barnawi, H. Dimyati Ghozali, H. Moh Rosyad, H. Zainal Mahmud, H. Abdul Gani Farida, dan lain-lain. Dari kalangan Muhammadiyah: H. Hamzah, dr. Hatta Said, H. Suyono, dan lain-lain. Mereka memiliki kesamaan pemikiran untuk menyelesaikan jariyah umat Islam yang mangkrak sebelum mereka meninggal dunia.
Menurut mereka ada 2 jariyah umat Islam yang perlu diselesaikan dan dimanfaatkan untuk umat, yaitu:
- Tanah dan bangunan gedung Balai Muslimin yang terletak di jalan Taman Siswa kota Mojokerto
- Tanah 2 hektar milik Yayasan Mustasyfa Al-Islam di jalan RA Basuni, Desa Japan, Kecamatan Sooko
Atas prakarsa KH. Munasir Ali, tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah tersebut dikumpulkan di gedung Condromowo, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. KH. Munasir Ali juga mengundang PCNU dan PD Muhammadiyah, serta pengurus Yayasan RSI Sakinah dan Yayasan Waqfiyah, Balai Muslimin Mojokerto.
Setelah melalui pembahasan panjang akhirnya seluruh peserta pertemuan membuat kesepakatan sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan gedung Balai Muslimin yang terletak di jalan Taman Siswa Kota Mojokerto diserahkan kepada Yayasan Waqfiyah Balai muslimin yang dibina oleh PD. Muhammadiyah Mojokerto.
- Tanah sawah 2 hektar milik Yayasan Mustasyfa Al-Islam Mojokerto yang terletak di jalan RA. Basuni Desa Japan Kecamatan Sooko diserahkan kepada Yayasan RSI Sakinah yang dibina oleh PCNU Kab/Kota Mojokerto.
- Kedua aset yang sudah diserahkan tersebut harus dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam dan masyarakat Kab/Kota Mojokerto.
Sungguh benar apa yang pernah disampaikan oleh KH. Achyat Chalimi pada saat peresmian RSI Sakinah beberapa tahun yang lalu, yaitu: apabila RSI Sakinah dikelola dengan benar oleh orang-orang yang ikhlas tanpa diminta pun tanah milik Yayasan Mustasyfa Al-Islam akan diserahkan kepada RSI Sakinah.
Apabila yang didawuhkan oleh beliau benar-benar telah menjadi kenyataan. Ada 21 sertifikat tanah yang diserahkan kepada Yayasan RSI Sakinah dari Yayasan Mustasyfa Al-Islam, dan semua telah diwakafkan oleh Yayasan RSI Sakinah dengan nadzir berbadan hukum Nahdlatul Ulama Kecamatan Sooko, yaitu KH. Ibnu Amiruddin, Amin Syarifudin dan H. Juwaini, dan masih ada 1 sertifikat yang belum diserahkan kepada Yayasan RSI Sakinah karena dijadikan jaminan hutang oleh oknum pengurus Yayasan Mustasyfa Al-Islam di sebuah Bank di kota Malang.
###
PCNU Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan KH. Ansor Kholil menetapkan bulan rajab adalah bulan harlah NU. Bulan harlah NU itu dijadikan bulan amal bagi warga NU se-Kabupaten Mojokerto. Setiap kegiatan tahlilan, pengajian dan lain-lain selama 1 bulan itu beredar kaleng infaq NU. Hasilnya 10% untuk ranting, 5% untuk MWCNU, selebihnya dihimpun di PCNU Kab. Mojokerto untuk membiayai program-program pembangunan di PCNU atau dibantukan kepada MWCNU yang punya program pembangunan fisik, semisal pembangunan kantor dan lain-lain.
Dalam masa 2 tahun, bulan amal NU, yaitu tahun 1991 dan 1992, hasil bulan amal diperuntukkan pembelian tanah sawah 2 hektar disebelah selatan Rumah Sakit Sakinah, yang rencananya akan dibangun kantor PCNU Kabupaten Mojokerto.
Kondisi tanah yang memanjang dan letaknya yang persis bersebelahan dengan RSI Sakinah dipandang kurang representative untuk sebuah bangunan kantor karena dekatnya dengan kamar-kamar pasien RS Sakinah.
Sementara Yayasan RSI Sakinah mendapat hibah tanah dari Yayasan Mustasyfa Al-Islam, 2 hektar di sebelah timur jalan RA Basuni. Wakaf itu belum bisa dimanfaatkan dan membutuhkan perencanaan yang matang berjangka panjang. Timbul pemikiran untuk ruislag, yaitu PCNU Kabupaten Mojokerto bisa membangun kantor di tanah Yayasan RS Islam Sakinah, yaitu tanah hibah dari Yayasan Mustasyfa Al-Islam di Timur Jalan RA Basuni seluas tanah NU di sebelah selatan RSI Sakinah. Dan RSI Sakinah bisa mengembangkan bangunan fisik ke arah selatan, ditanah milik NU Kabupaten Mojokerto. Keputusan ruislag itu disepakati pada rapat pleno NU Kabupaten Mojokertob plus pengurus Yayasan RSI Sakinah di rumah Bapak KH. Ansor Kholil kelurahan Magersari, kota Mojokerto. Namun keputusan ruislag itu belum ditindaklanjuti dengan administrasi ruislag tanah hingga kini.
###
Berdirinya Rumah Sakit Islam Sakinah bukanlah hadiah dari seseorang, tapi benar-benar merupakan perjuangan panjang dan berliku-liku dari para ulama dan pimpinan-pimpinan NU, serta dukungan besar dari seluruh warga NU Kabupaten dan Kota Mojokerto. Mereka dengan ikhlas tanpa pamrih apapun rela mengorbankan harta, tenaga dan pikiran, serta doa untuk berdirinya sebuah rumah sakit milik NU yang dicita-citakan sejak tahun 1958. Dan cita-cita itu baru bisa terwujud memakan waktu kurang lebih 30 tahun, atau 3 dekade dan 3 generasi.
Ada 3 semangat yang diwariskan para penggawaga dan pendiri RSI Sakinah, yaitu:
- Semangat perjuangan dalam berkhidmat kepada NU tanpa kenal putus asa dalam menghadapi rintangan dan gelombang permasalahan dalam perjuangan.
- Semangat pengorbanan, tiada perjuangan tanpa pengorbanan. Harta , tenaga, pikiran dan doa dikerahkan semuanya demi terwujudnya sebuah cita-cita mulia.
- Semangat keikhlasan dan istiqomah dalam perjuangan. Mereka tidak berharap apa yang akan diperoleh dari rumah sakit yang akan didirikan, justru mereka punya prinsip apa yang bisa mereka berikan untuk rumah sakit yang dicita-citakan.
Semangat tersebut harus dijadikan acuan dan motivasi bagisiapapun yang terlibat dalam pengelolaan RSI Sakinah. RSI Sakinah adalah Rumah Sakit perjuangan, maka seluruh pimpinan dan karyawan RSI Sakinah harus bermental pejuang. RSI Sakinah adalah Rumah Sakit NU, maka seluruh pimpinan struktural dan karyawan RSI Sakinah hendaknya menjadi anggota NU. Diusulkan nama RSI Sakinah dirubah menjadi “Rumah Sakit NU Sakinah”. RSI Sakinah harus tetap menjadi bagian dari perjuangan Nudan member manfaat bagi warga NU, dan organisasi NU. Diusulkan pula, hendaknya badan perkumpulan RSI Sakinah membuat kode etik pelayanan kesehatan yang bersumber dari nilai-nilai Aswaja dan ke-NU an.
Buku ini diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan ideologi Rumah Sakit Islam Sakinah Wal Jamaah ‘alaa Madzhabil ‘arba’ah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pnacasila dan UUD 1945.
Semoga kehadiran buku ini bermanfaat bagi warga NU dan dapat memberikan spirit bagi para pengelola dan seluruh karyawan karyawati RSI Sakinah dalam berkhidmat kepada umat dan masyrakat melalui kegiatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan niat yang ikhlas. (TAMAT)