Warta  

Pimpinan Ranting NU Desa Penompo Menjadi Ranting Pertama yang Mendirikan Kantor

Jetis, NU Online Mojokerto – Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) Penompo memulai pembangunan kantor ranting NU Penompo pada Ahad (19/06/2022) di Dusun Penompo, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Rencana kantor berlantai dua dengan total anggaran Rp. 986.000.000 ini berdiri di tanah waqof yang bersertifikat dari badan pertanahan negara dengan nadir Nahdlatul Ulama MWC NU Jetis, dengan berdirinya kantor ini diharapkan bisa menjadi pusat informasi progam baik dari atas maupun progam dari ranting NU Penompo.

H. Muksin selaku ketua ranting NU Penompo menyampaikan bahwa pengurus memulai pembangunan ini meskipun dana yang dikumpulkan masih belum banyak dan akan berusaha semaksimal mungkin supaya kantor segera terwujud karena beliau berharap tanah waqof dari almarhum Mbah Wiroyan dan H. Jafar supaya segera bermanfaat dan melalui kantor inilah nanti juga diharapkan semua komponen di ranting NU Penompo bisa bersatu menata gerakan NU kedepan lebih baik lagi.

Baca Juga:  Bantu Korban Semeru, Ansor Jetis Galang Dana

Beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan kantor ranting NU ini adalah yang pertama kali di bangun se Kecamatan Jetis oleh karena itu beliau berharap supaya seluruh elemen NU untuk saling membantu agar pembangunan kantor segera selesai.

“Semoga semua yang membantu pembangunan kantor ranting NU penompo di balas dengan kemuliaan, keselamatan dunia sampai di akhirat,” harapnya.

Bapak Sugeng dari Dusun Sidokalang Desa Penompo juga membantu proses pembangunan kantor. Beliau merasa  senang dengan berdirinya kantor ranting NU ini.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Mushola Nazhir Nahdlatul Ulama di Desa Penompo Jetis Mojokerto

“Saya berharap dengan adanya kantor NU ini nantinya kita bisa mengetahui progam progam NU dan kantor ini bisa dijadikan tempat belajar untuk memahami NU yang sebenarnya, baik itu ajaran, program, kegiatan dll,” pungkasnya.

 

Kontributor : Dikin LTN NU Jetis

Editor : Mila Agustin