Warta  

Perpres No 82 Tahun 2021 Diteken, DPC PKB Kabupaten Mojokerto Gelar Tasyakuran

NU Online Mojokerto – Ditekennya Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren membuat suka cita DPC PKB Kabupaten Mojokerto. Karenanya pada hari Ahad sore (19/09) sejumlah pengurus PKB dan PCNU Kabupaten Mojokerto menggelar tasyakuran di PP. Al Falah, Pacet.

Tampak hadir dalam tasyakuran tersebut, KH. Jamzuri Syarif (Rais PCNU Kab. Mojokerto), KH. Abd. Adzim Alwi (Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto) beserta wakil dan sekertarisnya, KH. Masrihan Asy’ari (Mustasyar PKB), KH. Mubayin (Dewan Syuro PKB) KH. Nurul Mubin (Wakil Dewan Syuro PKB), Ayni Zuhro (Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto) Gus Ahmad Athoillah (DPRD Jawa Timur) dan sejumlah pengurus NU dan PKB lainnya.

Dalam sambutannya, Ayni Zuhro menyatakan rasa syukurnya atas ditekennya Perpres No 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Hal ini dikarenakan perjuangan yang dilakukan oleh PKB selama ini membuahkan hasil. Ke depan, PKB akan terus memperjuangkan dan mengawal agar menjadi perda yang sesuai dengan aspirasi para Kiai.

“Kita akan terus mengawal aspirasi para kiai dan NU agar menjadi perhatian Pemda” tuturnya.

KH. Abd Adzim Alwi juga menyatakan rasa bahagianya atas keberhasilan PKB dalam memperjuangkan aspirasi NU terkait ditekennya Perpres No 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kedepan, NU dan PKB akan terus bersinergi untuk mencapai cita cita memenangkan 18 kursi selayaknya jumlah MWCNU.

“Saya doakan semoga PKB bisa memperoleh 18 kursi seperti jumlah MWCNU di Kabupaten Mojokerto” tuturnya.

KH. Masrihan Ashari menyoroti sejumlah pasal yang mengganjal dikalangan para kiai, misalnya saja tentang ketakutan Kiai apabila pesantren akan diawasi oleh pemerintah dengan terlalu masuk ke dalam mengatur berbagai hal tentang pesantren. Karenanya, KH. Masrihan Asy’ari, meminta kepada DPC PKB untuk memberikan pencerahan terkait berbagai isu seputat Perpres No 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,

“Saya titip kepada Bu Ayni Zuhro untuk mengumpulkan para kiai agar diberi penjelasan yang terang terkait Perpres no 82 ini agar para kiai itu tidak takut menerima bantuan dari pemerintah untuk pesantren” terang KH. Masrihan Asy’ari.

Menanggapi pertanyaan KH. Masrihan Asy’ari, Gus Ahmad Athoillah M.IP selaku DPRD Jatim dan mewakili PKB, menyatakan akan siap memberikan penjelasan kepada para Kiai. Hanya saja, kata laki laki yang berdomisili di Denanyar itu, bahwa untuk penjelasan detail terkait pendanaan pesantren dan penggunaannya akan segera dilakukan Pansus. Dengan selesainya Pansus maka akan jelas untuk menjawab keraguan para Kiai. “Kita menunggu Pansus dulu” terangnya.

Usai sambutan, acara dilanjut dengan pembacaan doa oleh KH. Mubayin dan dilengkapi dengan pemotongan tumpeng oleh Gus Ahmad Athoillah M.IP diberikan kepada KH. Masrihan Asy’ari.