NU Online Mojokerto – MWCNU Gedeg bersama dengan MUI dan Muspika Kec. Gedeg melaksanakan beberapa kegiatan selama bulan Ramadhan ini. Antara lain dengan melakukan peninjauan ke beberapa Masjid diantaranya Masjid al Falah Desa Gembongan, Masjid al Barokah Desa Jeruk Seger, Masjid Taqwalloh Desa Ngares Kidul dan Masjid Nur Al Alim Sidoharjo. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan shalat tarawih dan shalat idul fitri di sejumlah masjid di sekitar Kec. Gedeg.
Safari ramadhan ini diawali saat pelaksanaan shalat tarawih perdana di Masjid al Falah Desa Gembongan kamis(20/6/20) malam.
Ketua MWCNU Gedeg, H. Moh. Sholikhan, saat sambutan, mengimbau kepada warga Nahdliyin dalam beraktivitas sehari hari harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tentunya diharapkan agar masyarakat tetap bisa beribadah dengan rasa aman dan nyaman, meski dalam masa pandemi ini.
“Kami mohon warga Nahdliyin semua harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan tetap menjaga rukun dan damai ditengah masyarakat” pungkasnya
Himbauan senada juga disampaikan oleh Amsar Azhari Siregar SH. MM, Camat Kec. Gedeg, agar selama pelaksanaan sholat tarawih dan Idul Fitri masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tetap menerapkan protokol kesehatan denga cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker juga. Ini juga nanti saya laporkan ke atasan bahwasanya masjid masjid yang ada di Gedeg sudah melaksanakan sholat terawih sesuai protokol kesehatan” tutur Camat Gedeg.
Sementara itu Kapolsek Kec. Gedeg, Edi Purwosantoso, dalam arahannya juga menyebut gotong royong dan kedisiplinan, akan sangat membantu mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
“Peninjauan pelaksanaan prokes di masjid masjid Kec. Gedeg ini adalah salah satu bentuk sikap bahu membahu pemerintah, TNI-Polri, MWCNU dan MUI gedeg , dalam upaya menerapkan protokol kesehatan. Selain itu bilamana warga meninggalkan rumah mohon dipastikan betul betul aman dan terkunci, tahun bertambah tahun modusnya tambah bervariasi,” kata Kapolsek Gedeg.
Kontributor : Tri Arifin. M