Melalui Rapat Anggota, Dwi Ninik Terpilih Menjadi Ketua Ranting Fatayat Desa Awang Awang Kec. Mojosari

NU Online Mojokerto – Agenda turba PAC Fatayat MWCNU Kec. Mojosari pada hari Ahad (28/3/21) dibarengkan dengan rapat anggota untuk memilih pimpinan ranting di Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Hj. Nurul Muallimah M.Pd.I selaku Ketua PAC Fatayat Kecamatan Mojosari, didampingi oleh sahabat Luluk suliasih (PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto bidang pengorganisasian dan pengkaderan dan sahabat Mifta Alfiyanah S.Pd.I, (PC Fatayat NU Kab. Mojokerto bidang Poitik dan Hukum), HJ. Winangsih, Istri Kepala Desa Awang-awang, serta para tamu undangan.

Tepat pukul 10.00 WIB acara tersebut dimulai. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, mars Fatayat dan dilanjutkan dengan menyanyikan yalal Wathan.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan. Sambutan pertama dari Ketua Ranting Fatayat Desa Awang-awang yang diwakili oleh ibu Kades.

HJ. Winangsih, Istri Kepala Desa Awang Awang, mengucapkan terima kasih kepada pengurus fatayat baik dari PAC maupun PC atas kedatangannya menghadiri pembentukan kepengurusan di ranting Desa Awang-awang. Pada kesempatan itu, Hj. Winangsih berpesan untuk pengurus baru yang akan terpilih agar total dalam mengurus Fatayat. Sebab menjadi pengurus ranting fatayat pada era masa kini sangat sulit. Hal ini, kata istri Kepala Desa Awang Awang ini, dikarenakan kesibukan dari masing-masing personal yang masih sekolah atau kuliah bahkan terkadang ada juga sibuk dengan organisasi yang sudah diikutinya.

Baca Juga:  Rapat Gabungan Tanfidz dan Syuriah PCNU Kab. Mojokerto Matangkan Musker

Nurul Muallimah selaku Ketua PAC. Fatayat Kecamatan Mojosari dalam sambutannya mengatakan sebenarnya pembentukan pengurus ini sudah lama ingin mengadakan sejak 2020. Tetapi karena terhalang pandemic covid 19 sehingga tidak bisa mengadakan konferensi, karena masih kosongnya kepengurusan di ranting maka konferensi itu tidak dapat dilaksanakan. Sebab harus melalui terbentuknya kepengurusan dari ranting desa masing-masing terlebih dahulu.

Saat ini, kata Nurul Muallimah, seluruh PAC Fatayat Kabupaten Mojokerto serentak mengadakan rapat kerja anggota di tiap tiap ranting.

“Bisa dikatakan kita ini kejar tayang, satu hari nanti bisa satu sampai empat kali keliling ke ranting-ranting untuk rapat anggota. Ini memang harus dilakukan sebab seluruh kepengurusan anggota fatayat se Kabupaten SK nya sudah mati ( tidak bisa fungsi)”

Nurul Muslimah menambahkan, pengkaderan itu sangat penting untuk mempertahankan dan membentengi generasi Nahdhatul ulama’ agar tidak terkikis dengan paham-paham diluar ahlul sunnah waljamaah yang masif mencekokkan paham-paham mereka dimedia social maupun dilingkungan universitas pada generasi sekarang.

Luluk Suliasih, selaku pendamping dari PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto menjelaskan bahwa ia sedang menjalankan amanah dari ketua untuk mendampingi dalam penyusunan pengurus ranting. Karena kepengurusan di PAC kepengurusannya sudah habis masa SK nya, maka harus didampingi oleh PC. Fatayat.

Baca Juga:  Perkuat Syiar Nahdlatul Ulama, PR IPNU IPPNU Panggih Adakan Maulid Diba’

Sesuai dengan PDPRT, maka alur penyusunan kepengurusan harus diawali dengan pemilihan Ketua kemudian baru penyusunan pengurus sesuai dengan berita acara yang dibawa hari ini. Setelah itu ketua pimpinan ranting membentuk tim formatur gunanya untuk membantu pengisian pengurusan di SK ranting.

“Pada periode ini serentak dilakukan rapat anggota sesuai PDPRT dikarenakan belajar dari tahun lalu banyak yang tidak mengetahui siapa ketua rantingnya, mungkin karena kepengurusan yang lama belum paham atau tidak terlalu memperhatikan PDPRT sehingga tidak terlaksananya secara maksimal”

Acara berakhir pada pukul 12.00 dan ditutup doa yang dipimpin oleh Pembina ranting fatayat desa Awang-awang Sahabat Nur Hasanah S.Pd.

Usai pembukaan, acara berlanjut dengan rapat anggota kemudian sidang pemilihan Ketua Ranting.
Dari pemilihan Ketua Ranting, sahabat Dwi Ninik terpilih menjadi Ketua ranting Fatayat Desa Awang-awang masa Hikmad 2021-2023.

Kontributor : Siti Maimunah