LAZISNU Pacet Buka Layanan Jemput Zakat dan Sedekah

Pacet, NU Online Mojokerto –

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Ada berbagai macam zakat, seperti zakat fitrah hingga zakat mal alias zakat harta yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan. Pengertian zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni zaka yang artinya bersih, suci, subur, berkembang.

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pacet sebagai lembaga dibawah naungan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pacet juga mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat infaq serta sedekah pada bulan Ramadhan. Tahun ini (04/2022) LAZISNU Pacet memiliki program yakni layanan jemput zakat dan sedekah masyarakat Kecamatan Pacet dan sekitarnya.

 

Program layanan jemput zakat dan sedekah ini langsung menuju para pemberi zakat atau sedekah (muzakki) yang nantinya akan didistribusikan ke para orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq).

 

LAZISNU Pacet terus berusaha mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat dan bersedekah melalui sosialisasi ke ranting-ranting, pengajian, juga melalui media sosial. Terlebih di bulan suci Ramadhan ini, zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib dan harus ditunaikan. Begitu juga dengan sedekah, di mana pada bulan suci Ramadhan ini pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.

 

Kontributor: Tanto, LTN NU Pacet

Editor: Wahyu T. O.