Warta  

BHPN Melalui Ketua MWCNU Sooko Terima Ikrar Wakaf Untuk Sakinah

NU Online Mojokerto – Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) kembali menerima ikrar wakaf tanah pada Kamis siang (28/10) di Masjid El Muttaqin PCNU Kabupaten Mojokerto.

Pihak Wakif yakni H. Mahsun Arif mengikrarkan wakaf tanah seluas 182 m2 sebanyak 3 bidang dan dr. Sulaiman Rasyid mengikrarkan wakaf tanah seluas 182 m2 sebanyak 4 bidang. Masing masing tanah berada di wilayah Desa Jampirogo. Adapun peruntukannya dipergunakan untuk kepentingan Rumah Sakit Sakinah.

Yang bertindak sebagai nadzir adalah H. Abd. Rahman dan M. Nasir, Ketua dan Sekertaris MWCNU Kecamatan Sooko. Sedangkan saksinya H. Reza Pahlevi dan H. Sofwan.

Baca Juga:  Mencetak Santri Cakap Digital, Aisnu Berkolaborasi dengan Kominfo Gelar Seminar Nasional

Usai ikrar wakaf yang dipimpin oleh KUA Sooko yakni Mujid Ridwan M.Pd.I, KH. Jamzuri Syarif (Rais PCNU Kab. Mojokerto) dan KH. Abd. Adzim Alwi (Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto) memimpin doa keberkahan wakaf yang telah diserahterimakan.

Selanjutnya tampak, dari beberapa instansi turut menandatangani berkas berkas wakaf, dari Kepala Desa Jampirogo, Kepala Desa Japanan, KUA Sooko dan pegawai Kecamatan Sooko.

H. Reza Pahlevi, mewakili Perkumpulan Kesehatan Sakinah Mojokerto mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang turut membantu mengurus proses wakaf dari H. Mahsun Arif dan dr. Sulaiman Rasyid hingga Kepala Desa dan Pihak Kecamatan Sooko.

Baca Juga:  Dalam Rangka Memperingati Isra' Mi'raj, Pelajar NU Dlanggu Gelar Perlombaan di TPQ An - Nur Dusun Segaran

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu secara maraton proses selesainya ikrar wakaf ini” ucap Ketua Perkumpulan Kesehatan Sakinah sekaligus Bendahara PCNU Kabupaten Mojokerto itu.