Warta  

Upaya Media Pondok se-Jawa Timur Memberantas Objektivikasi dan Eksploitasi Konten Santri Putri

Pacet, NU Online Mojokerto – 

Objektivikasi dan Eksplotasi konten wanita, ternyata juga menyasar kaum pesantren, menanggapi hal tersebut, Media Pondok Jatim (MPJ) sebagai komunitas yang mewadahi santri yang bergerak dibidang media menyatakan sikap tegas dan rekomendasi.

Hal itu disampaikan saat malam puncak malam saat acara Puncak Festival Media Pondok Jawa Timur (FMPJ) di IKHAC Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (24/12) malam. Tiga Sikap itu diantaranya:

1. Media Pondok Jawa Timur (MPJ) sebagai komunitas, mengecam segala bentuk objektivikasi dan ekspoloitasi konten santri putri.

2. Objektifikasi dan ekspoloitasi sebagaimana dimaksud sangat merendahkan martabat santri putri, maka MPJ secara tegas menyuarakan bagi akun yang berbuat demikian untuk menghentikan segala aktivitasnya.

3. Apabila point (b) tidak diindahkan, MPJ secara kolektif akan melaporkan akun-akun terkait.

Tiga sikap tegas ini merupakan hasil kajian mendalam halaqah MPJ Komisi perempuan berangkat dari keresahan kaum perempuan dari objektivikasi yang dilakukan akun-akun tidak bertanggungjawab, “Beberapa akun yang mengupload santri putri sudah terlalu over sharing di Media Sosial, maka untuk mencegah itu lebih parah, kami memberikan wadah kepada santri putri untuk mendiskusikannya yang kemudian disampaikan kepada khalayak,” Terang Alil Wafa pimpinan sidang Halaqah.

Bentuk -bentuk objektivikasi dan eksploitasi itu bisa terlihat dari konten-konten santri putri jauh dari nilai-nilai edukasi, bahkan beberapa kali melanggar kaidah-kaidah yang selama ini dopegang oleh kaum pesantren, ”Santri kan identik dengan mengaji, lha ini malah sering menampilkan konten-konten yang tidak ada kaitannya dengan mengaji, hal itu kan sangat merugikan, apalagi apabila niatnya hanya tebar pesona kecantikan santri putri, ini perlu dierantas,” Tambah Alumni Pondok Pesantren Sidogiri ini.

Guna menindak lanjuti tiga sikap diatas, hasil halaqah MPJ itu juga memberikan rekomendasi kepada beberapaa instansi, diantaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Jawa Timur, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, PWNU Jawa Timur, RMI NU Jawa Timur, IPPNU Jawa Timur dan tentunya Influencer pesantren untuk berbuat,

1. Memberikan wadah dan apresiasi kepada konten creator untuk mengembangkan konten media mereka. Contoh: kompetisi dan awarding.

2. Memberikan edukasi terkait industri kreatif untuk para pemangku kebijakan pondok.

3. Mengadakan kolaborasi dengan media pondok dalam pembuatan konten bermanfaat.

4. Membuat standarisasi talent perempuan dalam pembuatan konten.

“Rekomendasi ini perlu kami buat supaya pihak-pihak terkait bisa turut serta, memperhatikan dan memberi pemahaman yang benar kepada publik apalagi santri, bahwa kebebasan berpendapat itu sah-sah saja, tapi juga harus mematuhi norma yang berlaku.” Pungkas Bapak Alil Wafa.

Untuk diketahui, MPJ merukapan komunitas berbadan hukum yang mewadahi media yang berada dibawah naungan pondok pesantren. Dengan Jumah yang mencapai 500-an anggota yang semuanya dibawah naungan pesantren, diharap sikap dan rekomendasi MPJ ini bisa berpengaruh dan menjadi perhatian publik dan pemerintah.

*Ahmad Nahrowi, Khodim MPJ utusan Ponpes Al-Mahrusiyah Lirboyo.