NU Online Mojokerto –
Jauh sebelum Indonesia merdeka para pemuda pemudi dari seluruh Nusantara berkumpul untuk menyatukan pikiran demi membentuk negara yang bersatu. Momen tersebut terwujud dalam suatu wadah yaitu kongres pemuda. Peristiwa bersejarah pun lahir, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 tercetuslah Sumpah Pemuda. Salah satu isi didalamnya adalah “Menjujung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia memiliki peranan penting dalam menyatukan berbagai keberagaman bahasa yang ada di Indonesia. Badan Bahasa mencatat bahwa terdapat lebih dari 700 bahasa daerah yang tersebar di Indonesia. Hal itu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ketika berkomunikasi antar daerah. Dengan kata lain bahasa Indonesia merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Dilansir dari laman website Badan Bahasa, Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail S. Ya’qob menyebutkan bahwa “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden untuk memprakarsakan (mendukung) bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN ” (1/4/2022). Pernyataan tersebut menuai respon yang signifikan dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia.
Bapak Kemendikbudristek, Nadiem Makarim merespon bahwa dirinya menolak usulan tersebut. Beliau menyebutkan beberapa alasan yang mendasari mengapa bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa ASEAN. Pertama, penutur bahasa Indonesia kurang lebih 190 juta orang di dunia. Hal ini menjadikan bahasa Indonesia masuk dalam 10 besar bahasa dengan penutur terbanyak di dunia. Kedua, pembelajaran bahasa Indonesia telah dilakukan hampir di 47 negara dengan 428 lembaga, baik di Asia, Eropa, Afrika, maupun Amerika. Ketiga, bahasa Indonesia memiliki perbendaharaan kata yang lebih banyak daripada bahasa Melayu.
Sebagai masyarakat Indonesia kita wajib mendukung upaya pemerintah dalam menggaungkan bahasa Indonesia di tingkat Internasional terutama ASEAN. Sikap ini merupakan wujud patriotisme yang dapat kita dedikasikan kepada negara. Patriotisme sendiri dalam prespektif islam dapat dikaitkan pada sebuah slogan yaitu “Hubbul Wathan minal Iman” yang berarti “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman”
Pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari pernah berkata bahwa “Barangsiapa yang mati demi mempertahankan nasionalisme, maka dihukumi sebagai mati syahid”. Pernyataan ini memperkuat bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan upaya cinta tanah air adalah hal yang mutlak masyarakat harus ikut serta andil di dalamnya. Salah satunya adalah mendukung bahasa persatuan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.
Layaknya pohon yang kuat, pasti ditopang dengan akar yang kuat pula. Sama halnya jika bahasa Indonesia ingin diterima di tingkat internasional, maka kita sendiri sebagai pemilik bahasa harus bangga dan terus melestarikannya. Ada beberapa langkah sederhana untuk bisa mewujudkan hal tersebut. Pertama, gunakan aplikasi KBBI di ponsel pintar (HP) kalian untuk mengetahui kata baku dan tidak baku. Kedua, belajar membuat takarir (caption) menggunakan bahasa Indonesia yang baik sesuai PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) ketika mengunggah konten di media sosial. Terakhir, Ajaklah teman di sekelilingmu untuk melakukan hal yang sama dengan dirimu agar dunia mengetahui dan mengakui bahwa kita bangga atas bahasa yang kita punya. Jika hal tersebut dapat diwujudkan dunia internasional pun tidak segan untuk menolak keberadaan bahasa Indonesia di dunia internasional.
Kontributor: Riyan Fahmi