Safari Ramadhan MWCNU Trawas Sosialisasikan Percepatan Program Seribu Wakaf

Trawas, NU Online Mojokerto –

Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Trawas menggelar Safari Ramadhan Kedua di Dusun Penanggungan Desa Penanggungan, bertempat di Masjid Baitussalam Dusun Penanggungan, Rabu (6/4) malam.

Nampak hadir dalam kegiatan ini Muspika Kecamatan Trawas, jajaran pengurus MWC NU Trawas, Lembaga dan Banom NU sekecamatan Trawas, Kepala Desa Penanggungan, Takmir Masjid Baitussalam Dusun Penanggungan, dan diikuti seluruh warga Dusun Penanggungan.

Takmir Masjid Baitussalam Desa Penanggungan menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan MWC NU Trawas. “Semoga Allah meridhoi niat baik kita semua, dan dicatat sebagai amal ibadah,” tuturnya.

Bapak Tarji selaku Kepala Desa Penanggungan menyampaikan terimakasih dan rasa maafnya apabila ada kekurangan dalam penyambutan acara malam ini. “Mudah-mudahan amal ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT, terimakasih atas kehadiran Muspika dan pengurus NU Trawas di Masjid dusun Penanggungan, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dihati,” ucap Kades Penanggungan.

Camat Trawas, Bapak Suhondo mengungkapkan permohonan maafnya karena baru kali ini terjun ke Desa-desa di Kecamatan Trawas, dikarenakan padatnya jadwal dan aktifitas. Beliau juga menyampaikan bahwasannya puasa itu sendiri melatih disiplin.

Baca Juga:  Istiqomah, PAC Fatayat Trawas Rutin Gelar Dibaiyah Kubro

Didit Setiawan Kapolsek Kecamatan Trawas menuturkan bahwasannya Kabupaten Mojokerto telah masuk di Level 1. “Dalam kesempatan ini, saya ini mengajak dan mengimbau semuanya bahwa pandemi belum berakhir. Walaupun sudah banyak sekali penurunan, jangan sampai abai untuk prokes dan 5M,” jelasnya.

“Mudah-mudahan covid ini segera pergi dan musnah. Untuk mudik, dari pemerintah pun tidak ada pembatasan, hanya ada syarat yang harus dipenuhi jika menggunakan transportasi umum, seperti minimal sudah vaksin dosin 2, rapid test, ataupun PCR,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolsek Trawas juga memberitahukan program vaksinasi di kecamatan Trawas tetap berjalan sesuai biasanya meskipun dalam bulan Ramadhan, mengutip dari fatwa MUI bahwasanya vaksin bisa dilaksanakan pada saat Ramadan dan tidak membatalkan puasa. Apabila vaksin tidak memungkinkan di siang hari, maka akan dilaksanakan vaksin pada malam hari.

Dalam kesempatan yang sama, KH Nur Hasan selaku ketua MWCNU Trawas memaparkan program-program dari NU seperti ikrar wakaf Masjid/Musholla NU di Kecamatan Trawas. Sertifikasi wakaf ini untuk menyelamatkan aset-aset milik NU baik berupa masjid, musholla, maupun lembaga pendidikan, serta meminimalisir terjadinya pengalihan aset semena-mena. Adapun program ikrar wakaf ini tanpa biaya sepeserpun. Untuk pengelolaan masjid dan musholla tetap diberikan kepada takmir masjid/musholla setempat, hanya diganti nama saja (bukan nama perseorangan). Program kedua yakni Koin NU, yang digunakan untuk menopang kegiatan-kegiatan NU. Dan program ketiga NU ialah jelantahisasi.

Baca Juga:  Cara Mendapatkan Keutamaan Bulan Ramadhan

Kegiatan ditutup dengan doa oleh KH Nur Hasan dan ramah tamah.
Pewarta: Tasyaafi