KOLOM  

Refleksi Kemerdekaan: Gagal Faham Memaknai Arti Nasionalisme Sebagai Fanatisme

Salah satu lagu wajib nasional yang diajarkan kepada kita sejak usia dini dan wajib dihafalkan adalah lagu “Tanah Airku” yang merupakan ciptaan Ibu Sud. Lagu tersebut memberikan pelajaran berharga yaitu untuk selalu menanam rasa mencintai tanah kelahiran.

Pada dasarnya, ajaran mencintai tanah kelahiran atau tanah air adalah ajaran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau selalu merindukan tanah air tempat kelahirannya yaitu Makkah al-Mukarramah. Kerinduan beliau atas tanah kelahiran tergambar jelas dari hadis beliau yakni:

قال رسولُ الله ما أطيبَكِ مِنْ بَلَدٍ وأحبَّكِ إليَّ ولولَا أنَّ قومي أخرجوني مِنكِ ما سكنتُ غيرَكِ.

Rasulullah bersabda, “Tak ada kota yang lebih menawan darimu (Makkah) dan tak ada kota yang lebih ku cintai darimu (Makkah), kalaupun seandainya kaumku tak mengeluarkanku darimu (Makkah) niscaya aku tak akan menetap (di kota lain) selainmu (Makkah)” (HR At-Turmudzi).

Rasa cinta tanah air yang sangat besar di hati Rasulullah begitu terlukiskan dengan jelas meskipun beliau sedang menetap di kota Madinah karena perintah hijrah. Oleh karenanya, Rasulullah sering berdoa agar Allah menanamkan untuk Rasulullah kecintaan kepada kota Madinah yang saat itu telah menjadi tanah air kedua baginya.

قال رسولُ اللهِ اللهم حبِّبْ إلينا المدينةَ كحُبِّنا مكةَ أَو أشَدَّ

Rasulullah bersabda, “Ya Allah berilah kami rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana kami mencintai kota Makkah atau lebih darinya” (HR Bukhari).

Rasa cinta Rasulullah kepada tanah air pun juga dilukiskan dalam doa-doa beliau. Di antaranya adalah

عن عائشة أن النبي كان يقول لِلمريضِ بسمِ اللهِ تُرْبَةُ أرْضِنَا برِيْقَةِ بَعضِنَا ليُشْفَي بِهِ سَقِيمُنَا بإذْنِ ربِّنا

Diceritakan dari Aisyah, bahwasannya Rasulullah berdoa bagi orang yang sakit “Bismillah, dengan berkah tanah kami, dengan berkah air ludah sebagian dari kami, sembuhlah penyakit kami dengan izin Tuhan kami” (HR Muslim).

Namun, Kenyataannya ada beberapa orang yang menyamakan antara jiwa nasionalis dengan fanatisme. Seandainya, cinta tanah air adalah bagian dari fanatisme (‘ashabiyyah), maka apakah kecintaan Rasulullah terhadap kampung halamannya adalah fanatisme yang dilarang Islam? Bukankah setiap untaian kata dan perilaku yang dicontohkan oleh Rasulullah selalu mengandung kebenaran dan kebaikan? Tentu kita harus memahami dengan benar hadits Rasulullah mengenai larangan fanatisme (‘ashabiyyah) berikut:

قال النبي من خَرجَ من الطَاعَةِ وفَارَقَ الجمَاعةَ فمَاتَ، ماتَ مَيتَةً جاهِليَةً، ومَن قَاتَلَ تَحت رَايَةٍ عَمِيَةٍ، يَغْضَبُ لعَصَبَةٍ، أو يدْعُو إلى عَصَبَةٍ، أو يَنْصُرُ عَصَبَةً، فَقُتِلَ فقتلة جاهليةٌ، ومن خرج على أمّتِي، يَضْربُ بَرَّها وفاجِرَها، ولا يتَحَاشَى من مؤْمِنِها، ولا يفي لذي عَهدٍ عهدَه، فليسَ مني ولستُ منه.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah maka ia mati seperti matinya orang jahiliah, barangsiapa yang mati di bawah bendera fanatisme (‘ammiyyah), marah karena fanatisme, atau ia mengajak menuju fanatisme, atau ia menolong fanatisme kemudian ia terbunuh maka ia mati dalam keadaan jahiliah, barangsiapa yang keluar dari golongan umatku, ia membunuh orang-orang baik dan buruk dari umatku, ia tak berhati-hati atas orang-orang beriman, dan ia tak memenuhi perjanjian dengan golongan yang berjanji, maka ia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongan mereka” (Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya’ Turats al-Araby Juz 3 Hal. 1476).

Al Imam an-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim berpendapat bahwa maksud dari kalimat “Barangsiapa yang mati di bawah bendera fanatisme (‘ammiyyah)” dalam hadits tersebut adalah golongan orang-orang yang berjuang untuk membela hal yang tidak jelas arah dan tujuannya, dan disebabkan oleh fanatisme buta terhadap hal yang salah.

Lebih jauh lagi, An-Nawawi menyatakan “marah karena fanatisme atau ia mengajak menuju fanatisme, atau ia menolong fanatisme” dalam hadits ini adalah merupakan fanatisme yang tidak berdasarkan akal sehat dan hati nurani, melainkan didasarkan pada hawa nafsu dan kepentingan sesaat yang menjadi obesesi pelaku ataupun golongannya.

Di hadis yang lain juga dijelaskan demikian:

عن امرأةٍ يقال لها فُسَيلة قالت سمعتُ أبي يقولُ سألتُ النبِيَّ يا رسولَ الله أَمِنَ العَصَبِيَةِ أن يُحِبَّ الرَّجُلُ قَومَه قال لَا ولكنْ من العصبيةِ أن يُعِينَ الرجلُ قومَه على الظُّلمِ.

“Diriwayatkan dari seorang perempuan yang disebut dengan Fusailah, ia berkata, aku mendengar ayahku berkata, aku bertanya kepada Nabi “Duhai Rasulullah, apakah seseorang laki-laki yang mencintai kaumnya termasuk perbuatan fanatisme?” Maka Rasulullah bersabda, “Tidak, tetapi sebagian dari fanatisme adalah ketika laki-laki tersebut mendukung kaumnya dalam perbuat dzalim” (HR Ibnu Majah).

Di sini menjadi jelas, bahwa fanatisme yang dilarang dalam dua hadits di atas adalah fanatisme buta yang menyebabkan pelaku berlaku zalim dan menyebabkan kerusakan. Tentu sangat berbeda dengan nasionalisme, yang justru menjadikan seorang menjadi lebih bersemangat dalam berkhidmah kepada negaranya. Baik dengan harta, tenaga, maupun prestasinya. Walhasil, Nasinisme merupakan usaha kita dalam menjalankan perintah Allah sebagai khalifah di bumi untuk memakmurkan bumi Allah sebagaimana dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

“… Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Tuhanku maha dekat lagi maha mengabulkan (doa hamba-Nya)”
(QS Hud: 61)

Tentu anjuran dan teladan Rasulullah di atas hanya akan dapat dilaksanakan dengan sempurna ketika kita memiliki semangat nasionalisme terhadap tanah air kita, memiliki rasa cinta yang amat dalam kepada tanah air kita. Wallahu A’lam.

Ditulis oleh: M Faiz Nur Ilham (Mahasiswa Ilmu Alquran Dan Tafsir Uinsa Dan Anggota LTN PCNU Kab. Mojokerto)