Warta  

Rais Syuriah MWCNU Trawas Tuntun Warga Amerika Ikrar Syahadat 

Trawas, NU Online Mojokerto – 

Rais Syuriah MWCNU Trawas, KH Huzaimi Muhsin menuntun ikrar dua kalimat syahadat non Islam bernama Jake Harisson di Kantor MWCNU Trawas pada Jumat (01/12/23) malam.

Pria tersebut dituntun pembacaan ikrar oleh Kiai Huzaimi dan disaksikan oleh beberapa saksi dari keluarga maupun pengurus MWCNU Trawas, berdasarkan hal tersebut Jake sudah menjadi seorang muslim, dan memiliki nama islam Muhammad Jake Harisson.

Pria kelahiran 1994 ini berencana akan menikah dengan seorang perempuan asal Desa Tamiajeng yang beragama Islam. Karena peraturan menikah di negara Indonesia harus memiliki agama yang sama.

Kendati masih banyak keterbatasan dalam mengucapkan dua kalimah syahadat, namun proses islamisasi berjalan dengan lancar dan tak ada halangan yang berarti.

Baca Juga:  Musyker MWCNU Trawas Dibuka Langsung Oleh Ketua PCNU Kab. Mojokerto 

KH Huzaimi berpesan untuk Muhammad Jake bahwa setelah ikrar berarti telah sah menjadi bagian dari umat Islam.

“Dalam islam, ada 5 rukun yang dikerjakan, yang pertama adalah mengucapkan syahadat, kedua sholat, ketiga mengeluarkan zakat, puasa di bulan ramadhan, dan kelima melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau juga memberikan penjelasan terkait rukun iman.

“Di dalam islam ada 6 iman yang ada harus diyakini secara ucapan, hati, dan tindakan, yakin iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari kiamat, dan qada qadhar,” terangnya.

Kiai Huza juga berpesan untuk pelaksanaan syariat bisa dipelajari dan dilakukan dengan berjalan, juga menjadi tugas calon istri yang telah masuk islam sejak lama untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada Jake dalam proses menjalankan syariat Islam.

Baca Juga:  PCNU Kab. Mojokerto Menyerahkan 39 Name Board Pengurus Anak Ranting ke MWCNU Trawas

Kontributor: Nugroho Wisnu

Editor: Wahyu Tasya