Hasil Rapat Koordinasi Antara PEMKAB. Mojokerto dan PCNU Kab. Mojokerto Terkait Protokoler Pesantren Sambut Kedatangan Santri

NU Online Mojokerto – Seperti yang sudah dijanjikan oleh PCNU Kab. Mojokerto kepada peserta Cangkruan di Klinterejo terkait persiapan kehidupan New Normal di pesantren, PCNU Kab. Mojokerto  menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Mojokerto.

Gus Taufik, Sekertaris PCNU Kab. Mojokerto menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan di kantor Pemkab Mojokerto pada senin siang (08/06/20) bersama Bupati dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

Dalam rapat itu, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menyambut New Normal akan tetap fokus pada dua hal. Yang pertama fokus pada menjaga kesehatan Masyarakat dan yang kedua akan tetap mengawal jaring pengamanan nasional. Tentang menjaga kesehatan ini, pemkab terus mengawal agar masyarakat tetap memakai masker, fisical distancing, memakai hand sanitizer dan lain lain. Pungkasiadi berharap, agar pesantren pun mengikuti protokol yang diberikan oleh Pemkab.

Dari rapat bersama Pemkab, Kemenag dan PCNU tersebut beberapa kesepakatan sebagai bagian dari protokol pesantren menyambut kedatangan santri diantaranya :

  1. Santri wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sebelum kembali ke pesantren
  2. Pesantren menjadwal ulang kedatangan santri
  3. Santri dari luar kota wajib membawa surat keterangan bebas covid-19
  4. Pondok pesantren mempersiapkan protokol kesehatan saat kedatangan santri dan tempat isolasi mandiri
  5. Selama isolasi dalam pesantren, santri dilarang berinteraksi dengan lingkungan luar pesantren
  6. Mengintruksikan kepada seluruh santri untuk membawa vitamin C dan masker yang bisa dicuci
  7. Jadwal kedatangan harap segera dilaporkan ke PC. RMI NU Kab. Mojokerto guna percepatan koodrinasi antar jajaran Gugus Tugas Covid-19
  8. Setiap Pesantren menyediakan sabun dan tempat cuci tangan
  9. Selama masa pandemi wali santri dilarang menjenguk santri
  10. Bagi pesantren yang santrinya kembali sebelum rapat koordinasi diharapkan segera melaporkan ke PC RMI NU Kab. Mojokerto untuk diteruskan dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten ke Gugus Tugas Kecamatan masing masing
  11. Santri yang sakit harap segera melapor ke Puskesmas terdekat.
  12. Bupati akan memberikan dan mempersiapkan bantuan untuk pesantren sesuai permintaan PC RMI disesuaikan dengan anggaran Kabupaten
Baca Juga:  PC RMI NU Kabupaten dan Kota Mojokerto Gelar Seminar Pesantren Bebas Perundungan dan Kekerasan Seksual

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, KH. Choirul Wahyudi, Ketua PC. RMI NU Kab. Mojokerto segera akan melakukan koordinasi dengan pesantren. Dan ia berharap agar pesantren bisa bekerjasama dengan RMI PCNU Kab. Mojokerto untuk proses kembalinya santri serta menormalkan kembali proses belajar mengajar di Pesantren. Pesantren juga diharapkan aktif melaporkan perkembangan yang terjadi di pesantren, sehingga RMI PCNU Kab. Mojokerto mampu mengontrol serta melaporkan dengan Tim Gugus Covid-19 Kab. Mojokerto. Juga turut menyelesaikan permasalahan permasalahan yang terjadi selama proses kembalinya santri ke Pesantren.

Baca Juga:  Gandeng OPOP, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Gelar Workshop Standarisasi Koperasi Pesantren di Wisata Desa Mojokerto

“Kehadiran RMI PCNU Kab. Mojokerto bukan untuk memerintah tetapi sebagai partner. Dan saya berharap pesantren pesantren bersatu padu, untuk satu langkah dalam menata kembali kehidupan baru atau yang lebih dikenal dengan New Normal” tegas ketua PC RMI NU Kab. Mojokerto itu.