Mojokerto, 18 Oktober 2025 – Bertepatan dengan Mujahadah Kebangsaan dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren Nurul Islam 2 telah menjadi saksi maklumat jaringan santri, ulama, dan kyai NU Kabupaten Mojokerto terkait polemik yang belakangan ini menyorot santri, kyai, dan pondok pesantren.
Maklumat Mujahadah Kubro dari jaringan santri, ulama, dan kyai NU Kabupaten Mojokerto disampikan langsung oleh Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Mojokerto Drs. H. Nur Rokhmad, M.M. serta diikuti oleh seluruh santri dan tamu undangan. Terdapat 8 poin dalam Maklumat Mujahadah Kubro yang disampaikan.
Kami jaringan santri, ulama, dan kyai NU Kabupaten Mojokerto menyatakan sikap :
- Menjaga, mempertahankan dan menjunjung tinggi martabat kehormatan ulama, kyai, pondok pesantren dan santri di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menjaga ukhuwah islamiyah – ukhuwah wathoniyah – ukhuwah basyariyah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengecam keras pihak-pihak yang merusak persatuan bangsa, memecah belah kerukunan ummat, mendiskreditkan pondok pesantren, merendahkan ulama, kyai dan melecehkan santri.
- Mengecam tayangan program “xpose” oleh tv trans7 yang telah merongrong kewibawaan pesantren, kyai dan santri.
- Menuntut LBHNU mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan yang dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menuntut kepada pemilik, produser dan tim redaksi trans7 yang terlibat dalam tayangan tersebut supaya meminta maaf dan mengakui kesalahan yang disengaja.
- Menuntut kepada pemerintah melalui dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut hak izin trans7 dan transcorp.
- Menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengadili pihak-pihak yang memecah belah, menebar kebencian di tengah-tengah ummat.
⸻
PP Nurul Islam Mojokerto,
18 oktober 2025