Lembaga Falakiyah NU Kab. Mojokerto Siap Gelar Rukyatul Hilas Sesuai Prosedur 

Bulan suci Ramadlan 1441 H akan segera tiba. Berdasarkan data hisab Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Timur menunjukkan kemungkinan awal bulan Ramadhan jatuh pada Jumat Kliwon 24 April 2020.

Hal tersebut dikarenakan ijtimak akhir Sya’ban 1441 jatuh pada Kamis Wage, 23 April, pukul 09.28 WIB, dimana kalau dilihat dari bukit Condrodipo Gresik; matahari akan terbenam pada pukul 17.26 WIB.

Pada saat itu tinggi hilal mar’i (terlihat) 3 derajat 19 menit dengan lama hilal 15 menit 46 detik, sehingga Hilal ada kemungkinan bisa terlihat.

Meskipun demikian, Lembaga Falakiyah PWNU Jatim meminta kepada segenap Nahdliyin dan seluruh umat Muslim di Jawa Timur untuk menunggu keputusan pemerintah melalui sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Kamis petang 23 April.

“Saya berharap umat Islam mengawali puasa Ramadhan menunggu keputusan pemerintah dalam sidang itsbat yang didasarkan atas hasil Rukyatul Hilal dan hisab,” ujar Syamsul Ma’arif selaku Ketua Lembaga PCNU Kab. Mojokerto dalam keterangannya sabtu 18 April 2020.

Gus Syamsul (sapaan akrabnya) menuturkan bahwa pada hari Kamis 23 April 2020 mendatang, NU Jatim akan melakukan pemantauan hilal di 17 titik di seluruh Jawa Timur ( dengan tetap memperhatikan protokol Rukyatul Hilal) dalam rangka memastikan permulaan puasa Ramadhan tahun ini.

Berikut protokol rukyatul hilal ala NU yang harus diperhatikan:

Baca Juga:  Konsolidasi Media NU, LTN NU Gedeg Gelar Liwetan Bersama

1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup Kabupaten / Kota dimana Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas Kabupaten / Kota.

2. Lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik–titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

3. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 (sembilan) orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

4. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 (sembilan) orang.

5. Ketua Tim mendata nama–nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat :

A. Petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun
B. Petugas dalam kondisi sehat,
C, Petugas tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi : diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.

6. Paling lambat mulai seminggu sebelum pelaksanaan rukyatul hilal, para petugas harus mulai mengukur suhu badannya masing–masing setiap hari dan dilaporkan kepada Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli COVID–19.

7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli COVID–19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi.

Baca Juga:  Khutbah Jum’at: Menyambut Ramadhan dengan Ilmu

8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat.

9. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non–undangan boleh masuk. Lokasi rukyat dijaga oleh petugas keamanan / Banser yang mengenakan masker.

10. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).

11. Melaksanakan jaga jarak minimal 1 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.

12. Sebelum dan sesudahnya instrumen yang digunakan untuk Rukyatul hilal diusahakan dilap dengan kain yang telah dibasahi cairan sabun.

“Semoga cuaca mendukung saat pelaksanaan Rukyatul Hilal untuk penentuan awal Ramadlan 1441 Kamis mendatang” harap Gus Syamsul.