KH. Abdul Chalim, Pahlawan Nasional Dengan Deretan Kiprahnya

K.H. Abdul Chalim dari NU berbeda dengan nama “K.H. Abdul Halim” dari PUI (Persatuan Umat Islam), meskipun keduanya sama- sama dari Majalengka. K.H. Abdul Halim dari PUI biasanya punya nama panggilan “Abdoel Halim Santri Ashrama.” Lebih dari itu, di lokasi kuburan K.H. Abdul Halim PUI di Pasirayu, Sindang, Majalengka, beliau juga punya nama “K.H. Abdul Halim Iskandar” putra K.H. Muhammad Iskandar.

KH. Abdul Chalim lahir di Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, 02 Juni 1898 dan wafat pada 11 Juni 1972 di Komplek Madrasah Sabilul Chalim Leuwimunding Majalengka.

Nama Ayahnya, Kedung Wangsagama (Mbah Kedung) bin Kartagama bin Buyut Liyuh bin Buyut Kreteg bin Pangeran Cirebon bin Sunan Gunung Djati. Ayahnya adalah seorang kepala desa.

KH. Abdul Chalim memiliki empat istri. Istri pertama bernama Nyai Mahmudah, yang menurunkan 8 anak, diantaranya 1) Chomastun; 2) Mafruhat; 3) Hafidz Qawiyun; 4) Ropikoh; 5) Ahmad Mustain; 6) Nasehah; 7) Didi; 8) Mustahadi. Sedang istri kedua, Nyai Siti Noor melahirkan satu anak yakni Siti Rahmah. Istri ketiganya bernama Ny. Qonaah, memiliki 6 anak: 1) Humaedah; 2) Muntafiah; 3) Hudriyah; 4) Mustafid; 4) Farichah; 5) Asep Saifuddin Chalim. Istri ke empatnya bernama Nyai Sidik, melahirkan satu anak bernama Dewi Halimah.

KH. Abdul Chalim menempuh pendidikan di beberapa tempat diantaranya Pondok Pesantren Banada, Majalengka; Pondok Pesantren Al-Fattah Trajaya, Majalengka; Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Ma’arif Pajajar, Majalengka; dan Mekah di Hijaz.

Nama nama gurunya; Kedung Wangsagama; K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang; K.H. Abdul Wahab Hasbullah; K.H. Harun (Pesantren Banada, Majalengka), K.H. Machfudz bin Abdul Mun’im (Pesantren Banada, Majalengka), K.H. Ismail (Pesantren Kedungbuni), K.H. Abdul Fattah (Pesantren Al-Fattah, Trajaya), Syaikh Sulaiman Alwiyah (Pesantren Nurul Huda Al-Ma’arif Pajajar), Syaikh Machfuzh Tremas, Syaikh Muhammad Sa’id Yamani, Syaikh Mashduqi bin Ismail Majalengka, Syaikh Muhammad Ali bin Husain al-Maliki al-Makki, Syaikh Abdul Muhid bin Ya’qub, Syaikh Asy’ari al-Bawiyani, Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz

Karya KH. Abdul Chalim diantaranya; Sejarah Perjuangan Kyai Haji Abdul Wahab), (Bandung: Percetakan Baru, 1970). Hal. 1-31. Buku ini berisi 554 bait nadzam (kidung) yang ditulis tangan oleh K.H. Abdul Chalim atas permintaan teman-temannya di NU. Buku ini ditulis dalam huruf Arab dengan menggunakan bahasa Indonesia. Buku ini membahas sejarah NU dari mulai berdirinya sampai menjadi partai besar dengan merujuk kepada 24 kongres NU awal yang diikuti oleh penulisnya. Buku ini ditashreh (direview/disetujui) oleh K.H. Abdul Wahab Chasbullah (1988- 1971).

Karya berikut, “Inilah Kidung Perahu dari Guru Kita Haji Abd al-Chalim” ditulis oleh Abdul Jalil Ciparay dari nadzam yang dituturkan langsung oleh K.H. Abdul Chalim kepada Abdul Jalil Ciparay. (Ciparay: tanpa penerbit, tanpa tahun]). Hal. 1-167. Buku ini berisi 4227 (empat ribu dua ratus dua puluh tujuh bait nadzam (kidung) K.H. Abdul Chalim yang beliau tuturkan langsung kepada Abdul Jalil Ciparay yang menuliskannya. Buku ini juga membahas tentang sejarah NU, ditulis tangan dalam huruf Arab dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Sakinah (2)

Berikutnya “Sepatah kata pendahoeloean,” dalam H.O.S. [Toean Oemar Said] Tjokroaminoto, Politiek Haroes Bersadar Islam, (Djokja: Tijp Drukkerij Harmonie, 1925).  “’Oelama Pembawa Amanat Allah,” dalam Soeara Moeslimin Indonesia, No. 16, Tahoen II, 25 Sya`ban 1363 [15 Agustus 1944], Hal. 3. “Masyarakat Hidoep dan Semangat Bekerdja,” dalam Soeara Moeslimin Indonesia, 6 Shafar 1363/1 Pebroeari 2604 [31 Januari 1944], No. 3. “’Oelama Pembawa Amanat Allah,” dalam Soeara Moeslimin Indonesia, No. 16, tahoen II, 25 Sya`ban 1363 [15 Agustus 1944], Hal. 3.

Jabatan yang pernah diembannya, Tahun 1914, menjadi Anggota Sarekat Islam (S.I.), Tahun 1925, menjadi “Comissaris P.S.I. [Partai Sarekat Islam] Hindia Timoer di Madjalengka. Tahun 1922, Guru Madrasah Nahdlatul Wathan [Kebangkitan Tanah Air], Tahun 1922, Guru Madrasah Tashwirul Afkar [Memotret Gagasan], Tahun 1924, menjadi Pengawas Syubbanul Wathan [Pemuda Tanah Air] untuk mencetak calon Dai berhaluan Ahl al-sunnah Wa al-Jama’ah [yang moderat], Tahun 1926, Katib II [Sekretaris II] Nahdlatul Ulama [Kebangkitan Ulama], Tahun 1926-1967, Pimpinan dan Panitia dalam 24 kongres NU. Tahun 1927-1928, Redaktur Swara Nahdlatoel Oelama, menjawab masalah keagamaan, kepengurusan keuangan masjid, pernikahan,23 penyusuan anak oleh bukan orang tuanya, dan jual beli barang. Tahun 1927, turut menjaga [pengawas] uang kas masjid dan langgar di Surabaya. 1 Desember 1927-Januari 1928, menjadi Pengawas [Penilik] dan guru Nahdlatoel Wathan di Kota Surabaya bersama para kiyai muda lainnya, seperti K.H. Mas Alwi, K.H. Abdullah Ubaid, dan K.H. Nahrowi. Tahun 1927 menjadi  Komisaris di Pimpinan Besar (Hoofdbestuur) Sarekat Islam, dan Anggota Lajnah Nasihin (الناصحين لجنة/Komisi Propaganda) untuk menyebarkan NU ke berbagai wilayah.

Pada tahun 1928,  menjadi  A`wan   (anggota)   al-Hay`ah   al-Syuriyah   (الشورية   الهيئة/ pembina, pengawas, pengarah pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi NU). Pada tahun 1928, menjadi Pengawas [penilik] ujian [semua] Madrasah di Kota Surabaya. Tahun 1929 menjadi Guru Madrasah Akhul Wathan [Saudara se-Tanah Air] di Pacar Keling, Gubeng, Surabaya, dan ditahun yang sama juga menjadi Komisaris HBNU (Hoofd Bestuur [Pengurus Besar] Nahdlatul Ulama) Cabang Semarang. Pada tahun 1930, menjadi Naibul  Katib  [الكاتب  نائب/Wakil  Sekretaris]  pada  statuten kepengurusan NU, dan pada tahun 1933, menjadi Panitia khusus (lajnah khushushiyyah/wakil sekretaris) dalam kegiatan Kongres NU ke-8 di Batavia [Jakarta].

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Sakinah (1)

Tahun 1933, KH. Abdul Chalim menjadi Guru Madrasah Nahdlatul Ulama cabang Cirebon, dan tahun 1935, menjadi Sekretaris kongres NU ke-10 di Surakarta, menggantikan Mahfoed Siddik (Jember) yang sakit di Madjelis kelima. Pada Juni 1936, menjadi Perwakilan Cirebon dalam Kongres NU ke-11 di Banjarmasin, dan terpilih menjadi satu dari tiga komisi yang memeriksa keadaan Masjid Jami’ Banjarmasin, apakah masjid tersebut bisa diadakan Openbaar vergadering NO atau tidak, dan ternyata bisa serta terlaksana.

Pada tahun 1937, menjadi Adviseur (penasehat) NU Cabang Cirebon, dan menutup konferensi cabang ini, yang dihadiri 10 kring (ranting: Kedjaksan, Pekalongan, Pekeringan, Poelasaran, Kanggeraksan, Babakan Gedang, Gedang, Tjiledoeg, Sindanglaoet, Plered). Dan pada tahun yang sama menjadi Utusan HBNO (Hoofd Bestuur Nahdlotoel Oelama) Konsul Cirebon, dan menjadi pembicara di cabang-cabang NO [NU] yang ada di Ciledug, Cirebon, Gebang, Plered, dan Indramayu.

Tahun 1938, menjadi Konsul HBNO daerah Cirebon, serta mengawasi kesiapan cabang-cabang NU di Cirebon, Pekalongan, Brebes, Tegal, Indramayu, Pemalang untuk kongres NU ke-13. Dan pada tahun yang sama menggagas rencana untuk mengadakan konferensi Pergoeroean NO [NU] di Pekalongan. Beliau juga menjadi Konsul HBNO (Hoofd Bestuur Nahdlatoel Oelama) Jawa Tengah Barat dalam kongres NU ke-13 di Menes, Banten.

Pada tahun 1939, menjadi Konsul HBNO Jawa Tengah II, yang meliputi daerah Cirebon pada kongres NU ke-14 di Magelang. Pada tahun 1940, menjadi Panitia kongres NU ke-15 di Surabaya. Kongres ini dipimpin oleh K.H. Machfud Siddiq, dan membahas kemerdekaan. Pada tahun 1945, menjadi Bagian Ruhaniawan untuk para perwira Hizbullah, yang menggembleng 500 (lima ratus) para pemuda dari seluruh Jawa dan Madura sejak 2 Februari 1945 sampai 15 Mei 1945 di Cibarusah, Bogor.

Pada tahun 1955, menjadi Komisaris Daerah NU Karasidenan Cirebon, dan membentuk NU Cabang Kuningan. Dan pada tahun 1956, A’wan Syuriyah PBNU di Muktamar NU ke-21 di Medan. Tahun 1959, menjadi A`wan Syuriyah PB Partai NU. Tahun 1959-1962, menjadi Katib [Sekretaris] III Syuriyah NU untuk tahun periode 1959-1962, yang ditetapkan di Muktamar NU ke-22 di Batavia (Jakarta). Pada tahun 1960, menjadi Mustafadil [Penasehat] Pengurus Besar Jam’iyah Ahlit Thoriqotil Al-Mu’tabaroh. Dan pada tahun 1960-1972, menjadi Anggota MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara).

 

Sumber : Buku Profil Calon Pahlawan Nasional oleh Usep Abdul Matin Phd