Trowulan, Mojokerto – Lembaga Wakaf dan Tanah MWC NU Trowulan menggelar rapat pembentukan tim pendataan aset NU pada ahad malam (05/09/2021). Hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Abd. Adzim Alwi (Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto), Kyai Syaiful Hadi (Ketua MWCNU Trowulan), H. Abdul Muhit Badri (Kepala KUA Trowulan), Ketua Lembaga dan Banom, serta Pengurus Ranting se-Trowulan.
KH. Abdul Adzim Alwi yang hadir pada malam itu memberikan pengarahan dan semangat untuk bisa menyukseskan progam 1000 wakaf yang dicanangkan oleh PCNU Kabupaten Mojokerto. Kiai Adzim, demikian panggilan akrabnya, berharap setelah selesai menjabat bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Selama 2 tahun ini PCNU terus bergerak dan memiliki target agar semua progam yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga NU Mojokerto.
“Kita ingin mendata aset tempat ibadah warga NU dari Musholla dan Masjid. Aset ibadah menjadi priorittas penting agar kegiatan peribadatan dan amaliah NU tetap terjaga” terangnya.
“Beberapa kali terjadi kasus yakni Musholla dan masjid yang beramaliah NU terpaksa harus berubah atau berpindah amaliah karena kehendak nadhir atau yang memegang hak wakaf. Ada yang juga berpindah karena ketidakjelasan surat menyurat terkait kepemilikan. Kebanyakan musholla dan masjid hanya mengucapkan ikrar wakaf tanpa pengurusan surat wakaf selanjutnya ke BPN. saatnya warga NU untuk legalisasi aset. mari saatnya kita data dan legalisasi. nadhirnya desa berapa” imbuh Kiai Adzim.
Menanggapi penyampaian KH. Abd. Adzim Alwi, H. Abdul Muhith Badri selaku Kepala KUA Trowulan menyampaikan kesiapannya membantu sukseskan 1000 wakaf yang dicanangkan oleh PCNU Kabupaten Mojokerto.
“ Mari kita sukseskan progam pendataan wakaf ini, kami dari KUA Trowulan siap membantu untuk proses wakaf dan konsultasi. Semoga akhir bulan ini bisa selesai sesuai target yang diberikan” – H. Abdul Muhith Badri
H. Abdul Muhith Badri lebih jauh menjelaskan, pengurusan hanya untuk legalisasi aset saja, bukan milik warga NU tapi atas nama perkumpulan Nahdlatul Ulama. Tidak berpindah kepemilikan, akan tetapi apabila nanti ada kasus hukum dan permasalahan maka tim hukum NU siap datang membantu. Selain itu NU juga siap membantu aspek pengelolaan musholla dan masjid. Saat ini kebanyakan nadhir masih belum memahami terkait tugas dan kewajiban yang harus dijalankan yakni mengelola musholla dan masjid. Sehingga banyak musholla dan masjid hanya berjalan pada umumnya bahkan ada yang tak dirawat.
Kontributor : Moch. Taufiq Zulmanarif (LTN NU Trowulan)