Bangsal, NU Online Mojokerto – Setelah hampir setahun, tadi malam LBM MWC NU Bangsal dan Mojoanyar memulai lagi kegiatan Musyawarah Fathul Qorib (MFQ) pada kamis 2 September 2021, bertempat di Dalem Gus Rofiq, Ponpes Darussalam Cagakwali Dusun Gusten, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegiat LBM dari MWC NU Bangsal dan Mojoanyar kurang lebih sekitar 25 pegiat. Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua PC LBM Kabupaten Mojokerto Gus Ghoffar dari Kutorejo, Pengurus harian MWC NU Bangsal Gus Suhajis serta beberapa pengurus lembaga.
Acara dimulai sekitar pukul sembilan malam yang dipimpin lansung oleh Ust. Zainal Mahfudz Ketua LBM NU Bangsal. Malam itu, Ustadz Zainal Mahfudz membawakan tema pembahasan tentang Bab Tayamum dari kitab Fathul Qorib.
Setelah membacakan Bab Tayamum tersebut, kemudian dibuka sesi musyawarah yang membahas setiap kemungkinan masalah yang akan terjadi di masyarakat umum khususnya Bab Tayamum.
Pertanyaan pertama muncul dari pegiat LBM Mojoanyar, ia meminta kejelasan hukum antara bertayamum di pesawat ketika menunaikan ibadah haji yang pada umumnya pesawat tidak mungkin berdebu dan bertayamum dirumah.
Jawaban mulai bermunculan dari sebagian pegiat dengan berbagai macam disiplin ilmu yang mereka ampuh, keseriusan dan keseruan dalam menjawab permasalahan yang kemungkinan terjadi berjalan dengan lancar serta menggunakan dasar kitab kitab yang mereka ampuh diantaranya kitab At-Tausyih, Al-Bajuri, I’anatutholibin, Iqna’, dan lain-lain.
“Acara MFQ ini terselenggara atas kerjasama LBM NU Bangsal dan Mojoanyar. Dalam pelaksanaannya setiap bulan bergantian tempat antara Bangsal dan Mojoanyar” Ujar Ust. Zainal Mahfudz.
Acara berlansung dengan berbagai macam mutiara ilmu hingga tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul sebelas malam, kemudian acara tersebut diakhiri dengan do’a yang dipimpin lansung oleh Kiyai Ghoffar.
Kontributor : LTN Bangsal