Mojokerto | numojokerto – Menyikapi tindakan represif salah-satu anggota Kepolisian di Pamekasan, Pengurus Canbanh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menggelar audiensi bersama Kapolresta Mojokerto guna meningkatkan keamanan & kondusifitas di wilayah Mojokerto.
Dalam kesempatan itu, PC PMII dan Polres Mojokerto Kota menanda tangani “Nota Kesepahaman”.
Demikian dimaksudkan, untuk mencipatakan kondisi aman, sejuk, dan kondusif di wilayah Kota Mojokerto dalam setiap aksi mahasiswa PMII.
Ketua PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom mengatakan, bahwa maksud dan tujuan PC PMII Mojokerto selain untuk silaturahmi & audiensi pihaknya juga menyampaikan terkait peristiwa di Pamekasan.
“Beberapa hari yang lalu kader-kader PMII di seluruh Indonesia di buat geram oleh tindakan represif salah satu anggota polisi di Pamekasan. Peristiwa tersebut terjadi saat PC PMII Pamekasan melakukan aksi tolak tambang galian C di depan Kantor Bupati Pamekasan” Ungkapnya Selasa, (30/06).
Iwan sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa PC PMII Mojokerto ingin membangun sinergitas demi terciptanya situasi aman.
“Peristiwa di Pamekasan tidak semestinya terjadi, kasihan sahabat kami yang menjadi objek tindakan tercela oknum polisi, untuk itu kami ingin membangun sinergitas yang baik dengan kepolisian supaya peristiwa serupa tidak terjadi di Mojokerto” tandasnya.
Sementara itu menurut Kapolresta Mojokerto, AKBP Dedy Supriyadi bahwa tugas dari Kepolisian adalah untuk melayani dan melindungi masyarakat sehingga tindakan represif tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif oknum polisi di Pamekasan, kita hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat bukan malah sebaliknya, aksi PC PMII Pamekasan sebenarnya sudah benar dan sesuai aturan” katanya.
Kapolres baru tersebut juga mengungkapkan pihaknya siap menjalin sinergitas dengan PC PMII Mojokerto dan memberikan pelayanan secara professional baik kepada mahasiswa maupun masyarakat umum.
“Polres Mojokerto siap memberi pelayanan terbaik dalam mengawal setiap aksi mahasiswa dan juga memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat” pungkasnya.
Adapun isi dari nota kesepahaman tersebut ada tiga poin, yakni, Pertama, Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing secara porofesional, Kedua, PC PMII akan berkordinadi secara continue dengan Polres Mojokerto Kota dalan setiap mengawal kegiatan aksi, Ketiga, Polres Mojokerto Kota aian memberikan pelayanan terbaik dalan setiap mengawal aksi mahasiswa PMII dan mengedepankan upaya preemetif dan pedekatan emosional serta humanis. (lt)