NU Online Mojokerto – Muktamar ke-34 NU di Lampung telah berakhir. Panitia Nasional dari PBNU telah bekerja keras, cerdas, dan gembira. Kerja sama, sama-sama kerja, kompak, bertanggungjawab, dan selalu berkoordinasi antar koordinator dan antar seksi menjadi kunci bagi kesuksesannya. Meskipun kepanitiaan yang dibentuk dengan SK. PBNU dalam waktu yang amat sempit, 57 hari menjelang hari H. Panitia Pusat tetap bekerja dan bergerak cepat untuk mencapai tujuan muktamar. Panitia Nasional dibantu maksimal oleh Panitia Daerah, dan Panitia Lokal yang tanpa mereka mustahil muktamar tersebut berjalan lancar dan meraih sukses. Muktamar ke-34 di Lampung adalah muktamar NU yang sukses, muktamar yang berlangsung aman dan damai, sehingga amat layak ditiru oleh muktamar-muktamar NU pada masa yang akan datang di mana pun diselenggarakan.
Meskipun Muktamar tersebut lancar dan sukses, bukan berarti kosong dari dinamika dan kompetisi yang terkesan lumayan keras. Berbeda dengan Muktamar ke-33 di Jombang yang dinamikanya dan benturannya lebih banyak terjadi di saat sidang-sidang berlangsung. Muktamar ke-34 di Lampung justru agak memanas menjelang pelaksanaannya. Perdebatan sengit antar kubu yang berkompetisi menjadi buktinya, setelah PPKM level 3 diberlakukan Pemerintah RI, muncul dua kubu yang berbeda pendapat, ada yang menuntut agar muktamar dimajukan, digelar tanggal 17-29/12/2021 dan ada yang menginginkan dimundurkan, digelar pada tanggal 31/1/2022. Diluar dugaan penyebab perbedaan pendapat yang menyita energi tersebut dicabut oleh pemerintah, sehingga dua kubu yang berselisih itu, setelah lobi-lobi yang berjalan sangat alot, pada akhirnya bersepakat, bersatu kata, untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 pada 22-23/12/2021. Saat itu, pada tanggal 7/12/2021satu kubu di Lantai 8 Gedung PBNU menyelenggarakan Rapat Gabungan Syuriah-Tanfidziyah, sedangkan kubu sebelahnya pada saat yang sama menyelenggarakan Konferensi Besar NU di sebuah hotel di Jakarta.
Rapat-rapat Pleno dan rapat-rapat Komisi selama berlangsungnya Muktamar ke-34 NU juga berjalan dinamis, tetapi aman. Meski kadangkala suhunya agak memanas, namun suasana dingin kembali ketika musyawarah untuk mufakat tercapai. Saat Sidang Pleno 1 dimulai, diikuti semua utusan dari PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia, serta PCI dari beberapa negara mulai pukul 16:00 WIB hingga 23:45 WIB di GSG UIN Raden Intan Lampung dipimpin langsung oleh Prof. Dr. M. Nuh (Ketua SC) dkk., sudah ada perdebatan “panas” di antara para peserta Muktamar. Di antara mereka ada yang menginginkan tempat pemilihan Ahlul Halli wal-‘Aqdi (Ahwa) yang bertugas menunjuk Rais Aam dan pemilihan Ketua Umum PBNU tetap di Pondok Pesantren Darus Sa’adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan sebagian besar peserta muktamar menginginkan tempat muktamar di Bandar Lampung. Akhirnya setelah perdebatan sengit, para peserta muktamar menyepakati dipindahkan ke Bandar Lampung dengan catatan bahwa tempat spesifiknya diserahkan kepada panitia nasional penyelenggara muktamar ke-34 NU.
Mendengar keputusan tersebut, segera saya mengambil inisiatif mengusulkan segera rapat kepada kepada Bapak dr. Syahrizal Syarif, Ph.D. (Sekretaris OC) dan Bapak KH. Imam Aziz Mbah Dukuh , (Ketua OC). Sebelum itu saya telah menelpon Bapak Dr. Helmy Faisal (Sekretaris Jenderal PBNU) dan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA. (Ketua Umum PBNU) untuk meminta persetujuan tempat yang spesifik, yakni di GSG Universitas Lampung untuk melaksanakan sidang pemilihan Ahlul Halli wal ‘Aqdi dan pemilihan Ketua Umum PBNU. Pak Kyai Imam Aziz mengusulkan agar rapat penentuan tempat yang spesifik itu dibicarakan dalam rapat dengan Prof. Dr. M. Nuh bakda Dzuhur setelah LPJ Ketum PBNU rampung dan diterima oleh para peserta muktamar. Kami bertiga masing-masing meluncur ke UIN Raden Intan Lampung, mendekati posisi Ketua SC yang sedang memimimpin sidang. Sambil menunggu sidang LPJ Ketum PBNU selesai saya mengusulkan melalui hand phone agar kami bisa rapat bertiga terlebih dahulu, sebelum rapat dengan Ketua SC dan Sekretaris SC Muktamar ke-34 NU. Usulan saya diterima. Saya berjalan bersama Bapak Syahrizal mencari Pak Kyai Imam. Sopir Pak Kyai Imam, yang pernah 25 tahun menjadi driver mobil Gus Dur, menemui kami, menyampaikan pesan bahwa Kyai Imam sudah menunggu di dalam mobilnya di parkiran di sebelah Gedung Rektorat 9 lantai UIN Raden Intan. Saya kaget saat Pak Kyai Imam meminta kami berdua untuk rapat di dalam mobilnya yang dingin ber-AC. Kami hanya bertiga. Secara bergantian menyampaikan pendapat dan alasannya. Seperti Ketua OC dan Sekretarisnya, saya sebagai Wakil Ketua OC mengusulkan agar Universitas Lampung (Unila) menjadi tempat sidang pemilihan Ahlul Halli wal-‘Aqdi dan sekaligus tempat pemilihan Ketua Umum PBNU. Setelah kesepakatan rapat OC di dalam mobil “bersejarah” itu, kami menjumpai Ketua SC dan Sekretarisnya untuk rapat bersama. Semua pada akhirnya menyepakati Universitas Lampung yang Rektornya adalah Prof. Dr. Aom Karomani sebagai tempat pleno tersebut. Karena kami belum sempat sarapan dan makan siang, akhirnya kami meluncur menuju rumah makan Begadang Lima, di Jl. Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Kami makan siang hingga perut kenyang dan tentu dengan hati yang riang.
Point yang penting adalah Muktamar ke-34 NU telah berlangsung dengan sukses. Inilah pernik Muktamar yang mungkin tidak banyak diketahui oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih, KH. Yahya Cholil Staquf. Semoga NU menjadi tempat yang tepat untuk berkhidmah kepada para ulama, bangsa dan negara kita. Lampung telah menjadi tempat yang bersejarah yang patut untuk dikenang dan diteladani kesuksesannya dalam penyelenggaraan Muktamar. Alhamdulillah.
Oleh: Ahmad Ishomuddin