NU Online Mojokerto – Pada senin siang (20/04/20) pengurus PCNU Kab. Mojokerto mengadakan pertemuan mendadak. Agenda pertemuan itu untuk memberikan hasil akhir keputusan kesepakatan antara elemen masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Mojokerto.
KH. Jamzuri Syarif, selaku Pj. Rois Syuriah PCNU Kab. Mojokerto membuka iftitah pertemuan itu dengan pernyataan PCNU harus segera memberikan arahan kepada umat yang bingung ditengah berbagai kebijakan dan fatwa yang berbeda beda. Terlebih ketika sudah memasuki bulan ramadhan, warga NU memerlukan fatwa yang tepat agar pelaksanaan ibadah ramadhan berjalan dengan lancar tak menimbulkan permasalahan.
Menjawab himbauan dari pj. Rois Syuriah PCNU Kab. Mojokerto itu, KH. Abdul Adzim Alwi memaparkan hasil pertemuannya dengan pemerintah Kabupaten dan sejumlah tokoh masyarakat. Dari pertemuan maraton yang telah dilakukan beberapa kali, akhirnya ditemukan suatu titik kesepakatan.
Pemkab Mojokerto sepakat untuk memperbolehkan Umat Islam tetap melaksanakan sholat jumat, sholat tarawih maupun sholat hari raya di Masjid. Tetapi, kata Kyai Adzim, Masjid harus menggunakan standar protokol dari pemerintah, seperti yang diperbolehkan shalat di Masjid adalah warga sekitar, memasang hand sanitizer di depan Masjid, jamaah diwajibkan memakai masker, menggulung karpet, selalu menjaga kebersihan lantai dan senantiasa menjaga jarak.
“Alhamdulillah kita tetap diperbolehkan melaksanakan tarawih di Masjid. Tetapi dengan catatan Masjid Masjid harus mengikuti standar pemerintah. Jamaah sholat di Masjid adalah warga sekitar, jamaah wajib memakai masker, selalu tersedia hand sanitizer, menjaga jarak dan lain lain.” terang KH. Abdul Adzim Alwi.
KH. Abdul Adzim menyanggupi syarat dari pemerintah agar Masjid Masjid mematuhi protokol. Dan KH. Abdul Adzim meminta kepada Banser untuk mengawal dan menjaga Masjid agar mematuhi protokol pemerintah.
Gus Ali, selaku Ketua PC GP. Ansor Kab. Mojokerto, yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan kesiapannya untuk mengawal Masjid agar sesuai dengan protokol pemerintah. Namun, Gus Ali memohon kepada PCNU, agar segera mengedarkan surat untuk MWC NU dan diteruskan ke Masjid Masjid, agar tidak terjadi miskomunikasi antara Banser dengan jamaah.
KH. Abdul Adzim Alwi berjanji, PCNU Kab. Mojokerto akan segera menyebarkan surat edaran kesepakatan dengan pemerintah tentang protokol pelaksanaan ibadah di Masjid, selain edaran qunut nazilah dan jadwal imsakiyah. (Isno)