Dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, Syuriyah memiliki kedudukan sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam bidang manhaj, arah perjuangan, dan keputusan-keputusan prinsipil yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Di PCNU Kabupaten Mojokerto, supremasi Syuriyah menjadi pondasi utama yang menjaga marwah jam’iyah tetap berada pada jalur khittah NU.
1. Kedudukan Syuriyah
Syuriyah diposisikan sebagai ruhul jam’iyah (ruh organisasi). Segala dinamika, strategi, maupun program kerja yang dijalankan oleh Tanfidziyah dan lembaga-lembaga di bawah PCNU Mojokerto harus berpijak pada garis besar kebijakan Syuriyah. Dengan demikian, arah perjuangan tidak sekadar mengikuti arus pragmatisme, tetapi selalu terikat pada prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.
2. Peran Syuriyah
Menjadi rujukan hukum dan moral: Setiap keputusan penting—baik dalam bidang keagamaan, sosial, maupun kebangsaan—didasarkan pada fatwa dan arahan Syuriyah.
Mengawal keaslian amaliah NU: Syuriyah menjaga agar tradisi ibadah dan amalan keagamaan warga NU Mojokerto tetap lurus, sesuai dengan turats ulama salaf.
Penentu arah kebijakan strategis: Tanfidziyah dapat melaksanakan program kerja dengan leluasa, namun tetap harus berpedoman pada ketentuan Syuriyah.
3. Prinsip Supremasi Syuriyah
Supremasi Syuriyah bukan sekadar formalitas struktural, melainkan:
Ketaatan Tanfidziyah kepada Syuriyah: Pelaksanaan program kerja wajib berlandaskan restu dan arahan Syuriyah.
Konsistensi Aswaja: Semua keputusan Syuriyah harus dijadikan pedoman bersama agar NU Mojokerto tidak keluar dari manhaj.
Legitimasi keumatan: Keputusan Syuriyah memiliki nilai legitimasi religius yang kuat di mata jamaah, sehingga wajib ditaati.
4. Konteks di Kabupaten Mojokerto
PCNU Kabupaten Mojokerto memiliki tantangan besar: penguatan ekonomi jamaah, pengelolaan zakat, pendidikan ke-NU-an, serta menghadapi derasnya arus digitalisasi dan ideologi transnasional. Dalam konteks ini, supremasi Syuriyah menjadi benteng agar semua program Tanfidziyah dan lembaga tidak kehilangan ruh perjuangan, melainkan tetap berlandaskan maqashid syariah dan kemaslahatan umat.
5. Penutup
Supremasi Syuriyah di PCNU Kabupaten Mojokerto adalah jaminan bahwa organisasi berjalan sesuai khittah. Dengan demikian, Tanfidziyah, lembaga, badan otonom, serta seluruh warga NU Mojokerto harus meneguhkan komitmen taat dan patuh pada garis kebijakan Syuriyah. Karena hanya dengan supremasi inilah, NU akan tetap menjadi pengayom umat, penjaga tradisi, sekaligus pelopor kemajuan masyarakat.
Penulis : Zamroni Ahmad
editor. : Moch. Taufiq Zulmanarif