Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Sakinah (4)

Keputusan KH. Achyat Chalimi untuk membeli Rumah makan Mbok Berek menjadikan sebuah motivasi bagi anggota tim bahwa NU akan memiliki sebuah rumah sakit. Sekaligus komando perjuangan pembelian Rumah makan Mbok Berek berada pada kendali KH. Achyat Chalimi. Sedangkan anggota tim melaksanakan asistensi bersama pengurus PCNU Kab/Kota Mojokerto.

Pada tanggal 17 Ramadan tahun 1989. KH. Achyat Chalimi menugaskan Mas’ud Yunus, H. Djuwaini, H. Dawi Harianto pergi ke Yogyakarta untuk menemui pemilik Rumah makan Mbok Berek dan menugaskan H.Sirodji Ahmad untuk mendata para aghniya’ NU Mojokerto.

Di Yogyakarta mereka bertiga melakukan negoisasi dengan pemilik Rumah makan Mbok Berek mulai jam 09.00 hingga jam 11.00. Hasilnya sebagai berikut:

  1. Rumah makan Mbok Berek di Jalan RA. Basuni Mojokerto memang dijual dengan harga 200 juta rupiah
  2. Karena tanah dan gedung tersebut akan dipergunakan kegiatan sosial yaitu Rumah Sakit maka pemilik rumah makan menyumbang 10 juta rupiah
  3. Sebagai harga jadi, pihak pembeli harus membayar uang muka 20 juta rupiah dalam tempo satu minggu terhitung sejak terjadinya kesepakatan harga
  4. Selebihnya harus dilunasi dalam waktu 3 bulan terhitung sejak hari pembayar uang muka
  5. Apabila sampai dengan batas akhir waktu pembayaran tidak dilunasi maka uang muka dinyatakan hangus.

 

Hasil negoissasi tersebut disampaikan kepada KH. Achyat Chalimi di PP. Sabilul Muttaqin langsung sepulang dari Yogyakarta, sesudah shalat tarawih, oleh H. Sirodji Achmad, Mas’ud Yunus dan H. Djuwaini. Malam itu juga beliau mengeluarkan uang priibadi 5 juta, dan memanggil Bapak Ahmad Marzuki selaku ketua LP Ma’arif NU agar menyumbangkan 10 juta dari uang hasil penjualan tanah sawah LP. Ma’arif di desa Kenanten, Kecamatan Puri, kekurangannya lima juta rupiah diambilkan dari Yayasan Al-Ikhlas Mojokerto untuk pembelian tanah NU di Kelurahan Surodinawan.

Setelah penyerahan uang muka kepada pemilik Rumah makan Mbok Berek, diadakan rapat koordinasi terbatas di PP. Sabilul Muttaqin yang melibatkan anggota tim, beberapa dari pengurus PCNU Kab/Kot Mojokerto, serta beberapa pengurus Muslimat NU.

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Islam Sakinah (6)

Rapat menyepakati untuk mengumpulkan para aghniya’ NU di Rumah makan Mbok Berek pada malam 23 Ramadhan sehabis sholat tarawaih. Nama-nama para aghniya’ yang diundang, dikoordinir H. Sirodji Achmad, dan disepakati pula mengundang Bupati dan Walikota serta pejabat Pemkab dan Pemkot dari warga NU.

Pertemuan malam 23 Ramadan dihadiri kurang lebih 100 orang aghniya’ dan para pejabat warga NU, serta pengurus PCNU Kab/Kota Mojokerto beserta ketua Lembaga dan Badan Otonomnya.

Pertemuan dipimpin Haji Sirodji Ahmad dengan acara:

  1. Pembukaan
  2. Pembacaan Al-Qur’an
  3. Sambutan-sambutan:
  4. Achyat Chalimy
  5. Bupati Mojokerto
  6. Walikota Mojokerto
  7. Saran-saran dari peserta pertemuan yang diwakili oleh Bapak HR. Moh. Sholeh, camat Ngoro.
  8. Pengedaran blanko pernyataan infaq, di dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa blanko pernyaaan infaq hanya diisi oleh para penyumbang satu juta rupiah/ke atas, sedangkan para penyumbang kurang dari satu juta rupiah tidak dibolehkan mengisi blanko tersebut.
  9. Pengumuman perolehan infaq
  10. Penutup doa
  11. Sahur bersama

Dalam pertemuan malam 23 Ramadan terkumpul kurang lebih 60 blangko pernyataan dengan nilai uang sebesar kurang lebih 98 juta rupiah dengan masa pembayaran paling lama 1 bulan. Untuk pembayarannya bisa langsung kepada KH. Achyat Chalimi, atau diambil dirumah masing-masing oleh tim yang terdiri dari H. Sirodji Ahmad, Mas’ud Yunus dan H. Djuwaini.

Sukses pertemuan malam 23 Ramadhan ditindaklanjuti dengan kegiatan turba ke MWCNU-MWCNU se-Kabupaten dan Kota Mojokerto yang tidak diundang pada pertemuan malam 23 Ramadhan. Tim turba dipimpin langsung KH. Achyat Chalimi dan ketua serta wakil wakil ketua PCNU Kabupaten / Kota Mojokerto. Tema turba adalah halal bihalal dan penggalian dana untuk pembelian Rumah makan Mbok Berek. Dari Hasil turba NU terkumpul dana sebesar 35 juta rupiah. Waktu pelunasan pembelian Rumah makan Mbok Berek tinggal satu bulan setengah sedangkan masih terkumpul kurang lebih 140 juta rupiah, kekurangannya masih sekitar 50 juta rupiah. Musyawarah kerja gabungan PCNU Kab/Kota Mojokerto beserta seluruh badan otonom nya di SMK Raden Patah sepakat mengadakan gerakan jimpitan beras bagi seluruh warga NU se-Kabupaten/Kota Mojoketo, dimana tiap keluarga NU dikenakan sumbangan 1 kg beras setiap bulannya.

Baca Juga:  KH. Abdul Chalim, Pahlawan Nasional Dengan Deretan Kiprahnya

Kurang satu minggu masa pelunasan pembelian Rumah makan Mbok Berek, beras yang terkumpul dan diuangkan mencapai kurang lebih 20 juta rupiah. Bila dijumlah dari seluruh sumbangan yang telah masuk, terkumpul uang sejumlah kurang lebih 170 juta rupiah. Waktu pelunasan kurang seminggu, dananya masih kurang 20 juta rupiah. H. Sirodji Ahmad mencoba konsultasi dengan KH. Achyat Chalimi untuk pinjam uang di bank, KH. Achyat Chalimi memberikan petunjuk selama masih ada cara lain tidak usah pinjam bank.

Beberapa hari menjelang batas akhir pelunasan H. Sirodji Achmad menemui Bapak HR. Moh Sholeh, Camat Ngoro dan menyampaikan permasalahan kekurangan dana dua puluh  juta rupiah. Dari hasil konsultasi tersebut, ternyata Bapak HR Moh Sholeh mau memberi pinjaman.

Setelah dana tercukupi, dilaksanakan proses jual beli rumah makan, antara pemilik dan pembeli di hadapan motaris Salim Handoko, di Jalan PB Sudirman Mojokerto. Walaupun Rumah makan Mbok Berek telah terbeli, gerakan jimpitan beras terus berjalan yang ditangani oleh Muslimat, Fatayat dan GP Ansor yang hasilnya dipergunakan untuk mengembalikan pinjaman kepada Bapak HR. Moh Sholeh, serta renovasi bangunan rumah makan menjadi rumah sakit. Serta untuk mengadakan peralatan dan lainnya.

Dari segi pendanaan untuk pembelian Rumah makan Mbok Berek menjadi Rumah Sakit Sakinah melibatkan seluruh warga NU se-Kabupaten dan Kota Mojokerto mulai dari warga NU yang kaya hingga yang miskin, yang pejabat hingga rakyat, Kyai hingga santri semua ikut andil dalam perjuangan pendiirian Rumah Sakit Islam Sakinah. (bersambung…)