PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto Terima Bantuan Kendaraan Operasional

WISMA NU – Tidak seperti biasanya, kantor PC. Fatayat dipenuhi oleh para pengurus yang hadir pada Jumat siang (4/12/20) dengan pakaian seragam khasnya. Para pengurus PC. Fatayat itu duduk melingkar, sedang di tengah tengah lingkaran itu, tersedia nasi tumpeng.

“Kita berkumpul disini dalam rangka bersyukur atas bantuan mobil operasional yang diberikan kepada PC. Fatayat oleh Pemkab melalui wasilah Ketua DPRD, Ibu Aini Zuhro” terang Rachmi Mubarokah membuka acara tasyakuran itu.

Itha Nur Syamsiah, Ketua PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto dalam sambutannya pada acara tasyakuran itu menyatakan bahwa bantuan mobil operasional dari Pemkab Mojokerto yang diberikan kepada PC. Fatayat melalui Ketua DPRD Aini Zuhro hari ini adalah dari perjuangan berbagai pihak yang membantu.

Baca Juga:  Harlah, Fatayat NU Trowulan Gelar Berbagai Kegiatan Menarik

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mojokerto dan juga Ibu Aini Zuhro yang telah memfasilitasi sehingga kami bisa memperoleh bantuan kendaraan operasional untuk PC. Fatayat. Semoga kendaraan ini bisa bermanfaat untuk organisasi” ucap Itha Nur Syamsiah.

Aini Zuhro yang hadir dalam penyerahan bantuan itu mengatakan bantuan kendaraan operasional ke depan tidak sekadar untuk PC. Fatayat saja, tetapi juga bisa bantuan itu diberikan ke lembaga atau banom NU lainnya. Asalkan, kata Ketua DPRD Kab. Mojokerto itu, harus memiliki legalitas yang jelas.

“Kebetulan PC. Fatayat memiliki legalitas yang lebih lengkap. Lembaganya tidak menggunakan legalitas Menkumham yang dari PBNU, tapi telah memiliki atas nama Lembaganya sendiri. Sehingga bisa memperoleh bantuan. Semoga ke depan kami bisa memperjuangkan untuk Lembaga atau Banom lainnya. Asalkan bisa memenuhi persyaratan legalitasnya” terang Aini Zuhro.

Baca Juga:  Istiqomah, PAC Fatayat Trawas Rutin Gelar Dibaiyah Kubro

Acara kemudian ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Gus Taufik, Sekertaris PCNU Kab. Mojokerto. Setelah itu potong tumpeng yang diserahkan oleh Itha Nur Syamsiah kepada Aini Zuhro.