Warta  

MI Miftahul Ulum Ajarkan Pengelolaan Zakat Sejak Dini

Pacet, NU Online Mojokerto –

Zakat fitrah merupakan hal wajib yang harus dikeluarkan oleh umat Islam ketika bulan Ramadan. Oleh sebab itu, dalam rangka menunaikan kewajiban tersebut, dewan guru dan siswa-siswi MI Miftahul Ulum Pandanarum mengumpulkan zakat fitrah di madrasah. Terhitung mulai hari Senin (18/04/2022) zakat sudah mulai terkumpul di madrasah. Pada tahun ini, pengumpulan zakat fitrah sudah mulai aktif dan normal kembali.

“Untuk pelaksanaan zakat fitrah kami sudah membentuk panitia amil zakat yang terdiri dari bapak/ibu dewan guru,” ungkap Kepala Madrasah Miftahul Ulum Pandanarum, Syamsul Bahtiar Arrasyid.

Baca Juga:  Fadhilah Shalat Tarawih Lengkap Malam 1 Hingga 30

“Meski begitu, dalam pelaksanaannya nanti semua dewan guru akan terlibat dalam kegiatan zakat tersebut,” imbuhnya.

Pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah ini mendapat respon yang baik dari warga madrasah. Mulai dari dewan guru, siswa, hingga wali siswa antusias dalam pengumpulan zakat tersebut. Setelah terkumpul, zakat fitrah ini akan disalurkan kepada siswa dan masyarakat sekitar madrasah yang berhak menerimanya.

“Mulai dari pengumpulan, pengemasan, hingga pembagian zakat fitrah kami melibatkan siswa-siswi dari kelas atas (4-6),” ungkap Bapak Zainuri selaku ketua pelaksana amil zakat.

“Selain untuk melaksanakan kewajiban, hal tersebut bertujuan memberikan pengalaman kepada siswa-siswi untuk bisa peduli terhadap sesama dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar MUSYKER I, MWC NU Pacet Rumuskan 5 Program Prioritas

Kontributor: Rozaq, LTN NU Pacet

Editor: Wahyu T. O.