LP. Maarif NU Kab. Mojokerto Teken MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

NU Online Mojokerto II Pada sabtu pagi (29/08/20) LP. Maarif NU Kab. Mojokerto mengumpulkan pimpinan Satuan Pendidikan dibawah naungan LP. Maarif di Aula PCNU Kab. Mojokerto. Pada kesempatan itu, Ketua LP. Maarif Kab. Mojokerto H. Masrukhan M.Pd.I menuturkan tujuan dikumpulkannya pimpinan satuan pendidikan itu. Ia menuturkan bila acara tersebut memiliki dua agenda.

“Kita memiliki dua agenda. Pertama MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kedua sosialisasi BHPNU” terang H. Masrukhan M.Pd.I

Ditekennya MOU BPJS ketenagakerjaan itu dimaksudkan agar para guru terdaftar menjadi peserta BPJS. Dengan terdaftarnya guru menjadi peserta BPJS diharapkan akan menjadi solusi ditengah mahalnya pengobatan bila sewaktu waktu guru jatuh sakit. BPJS menjamin pengobatan ketika guru mengalami kecelakaan atau memberikan santunan ketika meninggal.

Baca Juga:  Cetak Generasi Berbudi Luhur, Yayasan Ma'arif NU Nurul Huda Gelar Haflah Akhirussanah

“BPJS menjamin untuk memberi jaminan pengobatan bila guru mengalami kecelakaan atau memberikan santunan ketika meninggal” imbuh H. Masrukhan M.Pd.I

Selain MOU BPJS Ketenagakerjaan, menurut Khusnul Abidin S.Pd.I, Sekretaris LP. Maarif, juga mensosialisasikan keberadaan BHPNU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). BHPNU itu dimaksudkan sebagai badan hukum yang digunakan untuk menaungi lembaga pendidikan di lingkungan LP. Maarif NU.

“BHPNU itu badan hukum yang secara khusus menaungi lembaga pendidikan di lingkungan LP. Maarif NU Kab. Mojokerto” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Santri TPQ di Bawah Naungan LP Ma'arif NU Kabupaten Mojokerto Diwisuda