Warta  

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Silaturahmi dan Hearing Terkait Raperda Fasilitasi Pesantren Ke PCNU Kab. Mojokerto

NU Online Mojokerto – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu siang (10/04/21) silaturahmi dan hearing ke PCNU Kab. Mojokerto terkait Raperda Fasilitasi Pesantren. Rombongan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai oleh Hj. Ainy Zuhro dihadapan para Kiai meminta masukan terkait Raperda Fasilitasi Pesantren yang digodok dan dimatangkan untuk menjadi Perda. Hj. Ainy Zuhro menyatakan masukan dari para Kiai itu penting, terutama dalam merumuskan secara detail terkait dengan Perda sebelum kelak menjadi Perbup.

” Kami berharap masukan dari para Kiai terkait Raperda Fasilitasi Pesantren sebelum ini menjadi Perda. Kita perlu merumuskan detail sebab ini kelak yang akan menjadi rujukan perbub. Jangan sampai ada pasal karet yang bisa dipermainkan.” Tukas Hj. Aini Zuhro

Menyikapi silaturahmi rombongan dari PKB ini, KH. Abd Adzim Alwi menyatakan rasa bangganya atas keberhasilan PKB yang telah mensahkan Undang Undang Pesantren. Namun demikian, Undang undang Pesantren yang digodok dalam Raperda nanti, memang perlu masukan dari para Kiai untuk penyempurnaan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Mojokerto

Dalam kesempatan itu, beberapa Kiai yang hadir mengkritisi dan menambahkan point point’ yang masih janggal dalam salinan Raperda yang diedarkan. Seperti KH. Islahudin yang mempertanyakan tentang perlakuan yang berbeda antara diniyah yang salaf dan khalaf. Sebab seringkali dilapangan dibedakan perlakuannya. Pun juga out put dari pesantren selama ini tidak diakui selayaknya out out Sekolah umum.

Gus Zamroni, Wakil Sekertaris PCNU Kab. Mojokerto, menyatakan bahwa dalam hearing dengan DPC PKB, PCNU Kab. Mojokerto memberi sejumlah point’ point’ masukan, diantaranya, pengakuan kemampuan santri atau output pesantren, perlunya penguatan lembaga pesantren, penambahan fasilitasi kesejahteraan untuk tenaga pendidik dan kependidikan pesantren, dan penguatan peran kemasyarakatan pesantren.

Baca Juga:  Musabaqoh Qiroatul Kutub, Hj. Aini Zuhroh : Pemenang Akan Memperoleh Beasiswa

“Alhamdulillah tadi kita memberi masukan kepada DPC PKB yang akan mematangkan Raperda untuk menjadi Perda terkait Fasilitasi Pesantren. Beberapa point’ masukan kami diantaranya perlunya diatur bagaimana out out dari pesantren ini diakui seperti lembaga pendidikan lainnya. Perlu pula penguatan lembaga pesantren. Pun juga kesejahteraan tenaga pendidiknya serta penguatan peran pesantren ditengah masyarakat” terang Gus Zamroni Umar.