Bangsal, NU Online Mojokerto –
Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Masjid di Era Digital yang bertema ‘Menyiapkan SDM unggul Barisan Benteng Ahli Sunah Wal Jama’ah An-Nahdliyah & NKRI’. Kegiatan ini diselenggarakan di Masjid Mujahidin Desa Sidomulyo Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto dengan mendatangkan Narasumber langsung dari Pengurus LTM-PBNU; Dr. KH. Muhammad Sholeh Qosim, M.Si (Wakil Ketua LTM PBNU), Ahad (20/03/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim Alawi. Sebelum membuka kegiatan, Kiai Adzim memberikan sambutan. Beberapa hal disampaikan Kiai Adzim, di antaranya apresiasi setingi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Yang pertama saya menyambut dengan sangat gembira serta mengapresiasi setinggi-setinggi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan managemen Masjid ini. Saya tidak mengira kalau pesertanya sebanyak ini. Jadi mohon maaf apabila PCNU hanya memberikan subsidi tak seberapa untuk kegiatan ini.” Terang Kiai Adzim.
“Yang kedua, betul apa yang disampaikan oleh panitia di awal tadi bahwa sekarang ini tidak ada masjid yang tidak megah dan itu sebagai hal yang perlu kita syukuri.” Terang Kiai Adzim.
“Namun memang yang menjadi PR kita bersama adalah pengelolaannya atau managemennya yang harus ditata dengan baik.” Lanjut Kiai Adzim.
Kiai Adzim juga menyampaikan hal yang tak kalah penting. “Hadirin sekalian, yang ketiga perlu kami sampaikan hal yang tak kalah penting yakni disamping labelisasi adalah legalitas Waqof Masjid dan Musholla. Ini sudah berulang kali kami Kampanyekan agar segera di BHPNU-kan.” Terang Kiai Adzim.
“BHPNU itu hadirin Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Jadi masjid atau musholla yang sudah ber-BHPNU insyaallah selamanya akan aman, tidak sampai di kemudian hari direbut oleh kelompok-kelompok di luar kita. Oleh karena itu monggo masjid-masjid dan musholla -musholla yang belum Monggo segera diopeni (diurus).” Terang Kiai Adzim.
“Ini kami sampaikan karena baru-baru ini sudah kejadian di Kecamatan Jatirejo. Tempat ibadah yang semula diwaqofkan oleh orang-orang NU namun akhir-akhir ini dikuasai oleh ‘minhum’.” Lanjut Kiai Adzim.
“Panjenengan jangan salah faham jika sudah ber-BHPNU itu kemudian dikelola oleh pengurus NU, maka tidak demikian. NU hanya sebagai payung hukum saja, sedang pengelolaannya monggo dikelola takmir masing-masing.” Terang Kiai Adzim.
“Terakhir mari bersama-sama selamatkan aset-aset NU.” Lanjut Kiai Adzim.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini selesai, panjenengan- panjenengan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pulang membawa kemajuan di kecamatan masing-masing.” Tutup Kiai Adzim.
Pewarta: Fahrul – Puri
Editor: Wahyu Tasya