NU MOJOKERTO – Pada Sabtu siang (20/02/21) sejumlah pengurus Mabin TPQ LP. Ma’arif NU Kab. Mojokerto berkumpul di wisma NU guna membahas tindak lanjut hasil raker yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Vila Pacet.
Tindaklanjut Raker itu, menurut Ustadz Muhaimin M.Pd.I, Ketua Mabin TPQ LP. Ma’arif NU Kab. Mojokerto berupa eksekusi dari kesepakatan yang telah disepakati oleh pengurus misalnya saja tentang munaqosah santri, penataan kelembagaan TPQ LP. Ma’arif NU, legalisasi korbin TPQ, penataan kurikulum, dan program PGPQ.
“Kita ingin segera merealisasikan hasil raker yang telah kita susun dan disepakati. Beberapa diantaranya tentang munaqosah santri, penataan kelembagaan TPQ LP. Ma’arif NU, legalisasi korbin TPQ, penataan kurikulum, dan program PGPQ” terang Ustadz Muhaimin M.Pd.I
Tetapi sejumlah permasalahan mencuat. Seperti perbedaan metode pembelajaran Al Quran yang selama ini menjadi PR tersendiri bagi Mabin TPQ.
“Karenanya kita bermusyawarah. Seperti saat munaqosah nanti yang digunakan metode apa? Semua metode dijadikan satu atau bagaimana. Pun juga dengan kurikulumnya dan lain lain. Kita akan matangkan hari ini. Semoga tuntas sehingga kita segera bisa action” tandas Ustadz Muhaimin. (Is)