Warta  

Terkait Permintaan Maaf KPU, PC. Fatayat Akan Berkonsultasi dengan LPBHNU Kab. Mojokerto

Rahmi Lailatul Mubarokah, sekertaris PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto

WISMA NU- Setelah Fatayat NU Kabupaten Mojokerto melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencatutan organisasinya dalam salah satu kegiatan sosialisasi Pilbup di sebuah rumah makan di kawasan Randubango, Kecamatan Mojosari, Minggu (26/7),

Selasa sore (28/07) rombongan KPU yang dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Jainul Arifin menemui pengurus PC. Fatayat di PCNU Kab. Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Jainul Arifin menyatakan permintaan maafnya atas kesalahan dalam pencatutan nama PC. Fatayat NU Mojokerto itu.

Ditempat terpisah, Itha Syamsiah, Ketua PC. Fatayat PCNU Kab. Mojokerto membenarkan tentang kedatangan rombongan KPU untuk meminta maaf atas pencatutan nama organisasinya.

Baca Juga:  Sarasehan PAC Fatayat NU Dawarblandong Isi Dengan Materi Keaswajaan

“Iya sore ini tadi, Mas Jainul Arifin dan rombongan anggota KPU, datang kesini untuk meminta maaf atas pencatutan nama Fatayat dalam sosialisasi Pilbup di rumah makan Mojosari kemarin itu” terang Itha Syamsiah.

Terkait permintaan maaf dari KPU itu, Rahmi Lailatul Mubarokah, sekertaris PC. Fatayat NU Kab. Mojokerto, belum bisa memberikan jawaban. Sebab kata Mahasiswa S3 Unesa itu, masih memerlukan konsultasi terlebih dahulu dengan Ketua LBH NU Kab. Mojokerto terlebih dahulu.

“Kami sudah menerima klarifikasi dan permintaan maaf dari KPU, tetapi kami belum bisa menjawabnya. Sebab kami masih memerlukan konsultasi terlebih dahulu dengan Mas Ansoru Huda, Ketua LPBH NU Kab. Mojokerto terkait somasi yang telah kami layangkan” tegas Rahmi Lailatul Mubarokah.

Baca Juga:  PAC GP ANSOR Jetis Gelar Apel dan Upgrading Sekaligus Ziaroh Makam Waliyulloh Jawa Timur

“Kami juga akan mengkonsultasikan kepada PCNU Kab. Mojokerto terkait masalah ini. Sebab ini sudah mencoreng nama organisasi kami yang kami jaga marwahnya.” imbuhnya.