Warta  

PCNU Kabupaten Mojokerto Buka Lelang 18 Mobil Gran Max!!

PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Mojokerto kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang mobil. Sebanyak 18 unit kendaraan Gran Max MB 1.3 D FF siap dilelang dalam periode 18 Februari hingga 22 Februari 2026.

Lelang ini terbuka bagi vendor yang dapat mengajukan harga terbaik, memberikan tawaran sistem pembayaran yang jelas, dan menjamin bahwa barang yang akan dikirim sesuai dengan kesepakatan. Bagi yang berminat, pengajuan dapat dikirimkan melalui email ke lelangnukabmjk@gmail.com, atau dapat langsung datang ke Kantor PCNU Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengajuan.

Baca Juga:  Kompak, PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto Gelar Buka Bersama

Tata Cara Lelang:

  • Vendor diharapkan mengajukan harga terbaik.
  • Vendor harus memberikan tawaran sistem pembayaran yang jelas.
  • Vendor harus memberikan jaminan bahwa barang dapat dikirim.

Periode Lelang:

18 Februari 2026 – 22 Februari 2026, pukul 16:00 WIB.

Contact Person:

  • H. Khoirul Amin, S.Sos. (081333316194)
  • H. Moh. Shofan (081515506911)

Bagi yang tertarik dengan lelang ini, segera siapkan dokumen dan ajukan penawaran terbaik Anda.