MWCNU Jetis Peroleh Ikrar Wakaf Mushola Miftahus Salam : H. Usail S.Pd.I ; “Ini Yang Kedua”

Jetis, NU Online Mojokerto – Selang beberapa hari pasca rapat koordinasi untuk mensukseskan gerakan 1000 Wakaf di PCNU, LWPNU Kecamatan Jetis memperoleh ikrar wakaf Musholla Miftahus Salam Dusun Kedung Gagak Desa Mlirip Kecamatan Jetis Mojokerto, dari wakifnya Moch. Nur Khuzaini, mewakili ahli waris, diserahkan ke nazhir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) pada hari selasa (07/09/2021).

Kegiatan ini di mulai pada pukul 13:00 sampai pukul 14:45 yang hadiri oleh Wakif, ahli waris, pengurus takmir, kades beserta stafnya, nazhir BHPNU, LWP MWCNU Jetis, PPAIW serta ketua Ranting NU Mlirip.

Ketua LWP MWCNU Jetis Muhammad Khoiruman menyatakan kepada Kontributor NU Online Mojokerto, tujuan diwakafkan Mushola Miftahusalam ke BHPNU agar asset wakaf tersebut bisa lebih aman karena nazhir tidak perlu ganti lagi

“Siapapun yang menjadi Ketua MWCNU, secara otomatis akan menjadi nazhir BHPNU. Jika nazhir perseorangan, apabila meninggal atau mengundurkan diri atau tersangkut pidana hukum wajib diganti dan proses ulang lagi di BWI dan BPN” terangnya.

Baca Juga:  Akhirnya, M. Rival Nur Muzaki dan Imro'atul Hasanah Terpilih Menjadi Ketua PAC IPNU IPPNU Gedeg Masa Khidmat 2021-2023

Ir. Purwanto selaku Kepala Desa Mlirip dalam sambutannya mengharapkan semua tanah masjid dan musholla di Desa Mlirip harus jelas legalitasnya dan semua tanah wakaf di desa Mlirip harus bersertifikat wakaf. Karenanya ia mengapresiasi langkah Takmir dan LWP MWCNU Jetis yang telah bersedia mengurus proses awal hingga selesai ikrar wakaf Mushola Miftahusalam.

“Saya berterima kasih kepada Takmir dan LWP MWCNU Jetis yang telah mengurus proses wakaf hingga sampai ikrar pada hari ini” terangnya.

H. USAIL S.Pd.I selaku Ketua MWCNU Jetis menjelaskan bahwa MWCNU Jetis melalui LWP-nya telah memperoleh ikrar wakaf kedua kalinya. Harapannya, dengan nazhir BHPNU maka sampai yaumul akhir asset ini bisa aman. Untuk musholla masjid lainnya yang sudah terbit AIW bahkan sertipikat wakaf, diharapkan bisa diganti ke nazhir BHPNU supaya lebih aman.

Baca Juga:  Laporan Bulanan, BMT Mojopahit Hadirkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Senada dengan H. Usail S.Pd.I, H. Anas, kepala KUA selaku PPAIW kec Jetis juga menyatakan ikrar wakaf ini adalah tahapan awal dalam menentukan status tanah wakaf. Setelah ikrar supaya diurus prosesnya ke BPN untuk terbit sertipikat tanah wakaf.

“Siapapun yang membangun masjid atau tempat beribadah nantinya dijanjikan Allah surga, maka diharapkan teman teman yang sudah ikut bantu pembangunan dan juga proses mengurus status tanah ini nantinya juga bisa ikut merasakan kebahagiaan juga di surga.” tutupnya.

 

Kontributor Dikin LTN NU Jetis