Warta  

Memperingati Tahun ke 70, PAC Pergunu Mojosari Gelar Halaqoh Aswaja

Mojosari, NU Online Mojokerto –

Pengurus Anak Cabang (PAC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Mojosari adakan Halaqoh Aswaja dalam rangka memeriahkan hari jadi Pergunu ke 70 tahun, Kamis (31/03/22).

Kegiatan harlah kali ini bertempat di MI Mambaul Ulum Mojosari. Dibuka dengan sambutan-sambutan, berlanjut Halaqoh Aswaja Daurah Amaliyah bulan ramadhan ala Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah. Halaqoh aswaja dipimpin oleh Ustad Nur Rohmad selaku Dewan Pakar Pergunu Kabupaten.

Seperti yang disampaikan oleh Bapak Syaiful Anam selaku ketua Pergunu Kabupaten Mojokerto, kegiatan dihadiri oleh kisar dua ratus guru yang tergabung sebagai anggota dari PAC Pergunu Mojosari.

“Dihadiri oleh 238 guru anggota PERGUNU Mojosari. Mulai dari guru SD, MA, MI, TK, SMP” Ujar Abah Anam, sapaan akrab Syaiful Anam saat diwawancarai team LTN PCNU Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Santunan LAZISNU Mojosari Sasar Anak Yatim Balita dan SD

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Abah Anam menceritakan bahwa PERGUNU merupakan organisasi lama yang telah ada bahkan sejak zaman orde baru.

“Pergunu merupakan organisasi lama. Tahun 1967 Pergunu pernah mengantarkan gurunya menjadi PNS. Ketika orde baru (Pergunu) dibekukan, (orde baru) menyampaikan kebijakan bahwa organisasi profesi guru tidak boleh ada lain kecuali PGRI. Baru tahun 2004/2005 jamannya Gus Dur organisasi Pergunu dihidupkan lagi dengan ketua pengurus pusat pertama Kiai Asep Saifuddin Chalim. Pengurus Pergunu Jatim Kiai Jamaluddin. Di tahun 2019 di Mojokerto baru didirikan,” paparnya.

Abah Anam menjelaskan bahwa guru memiliki tiga kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, profesional dan sosial. Adanya Pergunu sebagai implementasi kompetensi sosial.

Baca Juga:  Rangkaian Kegiatan Maulud Nabi Muhammad Dan Hari Santri di MWCNU Trowulan

“Adanya Pergunu sebagai implementasi kompetensi sosial karena di sosial inilah guru wajib ikut organisasi profesi. Organisasi profesi yang diakui pemerintah sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendidikan Kemendikbud tahun 2015 ada PGRI, PERGUNU, IGI. Pergunu punya landasan hukum yang kuat sebagai landasan organisasi,” pungkasnya.

Pewarta: Etika Nurmaya