KOLOM  

Memakmurkan Masjid Di Masa Pandemi

NU Online Mojokerto – Siang setelah salat jumat diadakan kumpul singkat dengan beberapa pengurus takmir dan remaja masjid untuk menyambut hari besar Islam tahun ini. Banyak hal yang disampaikan utamanya untuk membuat Masjid dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kondisi pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda membuat adanya penutupan dan pembatasan tempat ibadah seperti masjid. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus tak terjadi lebih massif.

Pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan ketika memasuki masjid. Tak jarang beberapa orang masih menganggap remeh COVID-19 dan menyatakan semua tergantung Allah SWT. Padahal Allah SWT menganjurkan kepada kita untuk berikhtiar apabila sakit ataupun menjaga diri agar tak sakit. Hal ini sedikit menggelitik dan menjadi perdebatan, sehingga tak jarang banyak yang termakan hoaks akhirnya tak mematuhi protokol kesehatan.

Miqdam Makfi dari Universitas Islam Indonesia (2020) menyatakan  bahwa “Ketaatan kita kepada pemerintah di masa pandemi ini menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat Islam, karena semata-mata apa yang digariskan oleh pemerintah protokol kesehatan itu merupakan manifestasi dari sebuah kaidah yang sering didengar dikalangan ushulum fiqh, bahwa daru’u al-mafasid muqoddamun ala jalbil al-mashalih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan.

Baca Juga:  KH. Agoes Ali Masyhuri : Jangan Takut Apalagi Panik, Ini Doa Penangkal Virus Corona

Bagaimana sebenarnya dasar hukum memakmurkan masjid? Dalam Q.S. A-Taubah: 18 Allah SWT. berfirman, yang artinya; “Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Selain itu, dalam hadis disebutkan riwayat al-Tirmidzi dari Abu Sa’id al-Khudry, bahwa Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, ”Apabila kamu melihat seseorang biasa pergi ke masjid maka saksikanlah ia benar-benar beriman, karena sesungguhnya Allah swt. berfirman; Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir”

Dua dasar tersebut menjadi penyemangat bagi takmir atau umat Islam untuk giat beribadah dan meramaikan masjid. Akan tetapi saat ini perlu jalan tengah untuk tetap memakmurkan masjid serta syiar agama islam tetap berjalan. Berikut beberapa hal yang dapat menjadi refrensi agar peran dan dampak masjid tetap terasa bagi masyarakat.

  1. Memberikan sumbangan/zakat berupa bahan pokok untuk masyarakat terdampak COVID-19 diambil dari dana Kas Masjid. Selain itu, memberdayakan masyarakat/umkm sekitar untuk memberikan konsumsi siap kemas untuk para jamaah/setiap hari jum’at atau bisa ke penderita COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri.
  2. Membuat desain/ video pengingat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan meggunakan tokoh/ulama sekitar masjid guna di sebarkan melalui kanal-kanal media sosial warga masyarakat sekitar agar semakin banyak orang yang peduli dan waspada terhadap COVID1-19.
  3. Menjadikan aula masjid sebagai ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 bergejala ringan. Hal ini guna membantu pemerintah dan masyarakat agar mendapatkan ruang yang layak untuk menjalani masa isolasi mandiri.
  4. Membuat acara online terkait kegiatan peribadatan seperti ceramah, majelis taklim, banjarian, khataman, dkk.
  5. Mengenalkan Fiqih Kebencanaan melalui mimbar jumat, atau ceramah melalui kanal media sosial agar masyarakat paham dan mendapatkan ilmu untuk menhadapi pandemi COVID-19.
Baca Juga:  Menanggapi Permendikbud No. 30 tahun 2021

Keterbatasan dan pembatasan tak serta merta membuat kita tak lantas mengurangi semangat dalam beribadah. Masih banyak jalan untuk beribadah dan tetap menjaga diri di masa pandemi.

 

Penulis,

Taufik, LTN Trowulan