Warta  

LPBI NU Semprot Wisma PCNU Kab. Mojokerto dengan Disinfektan

NU Online Mojokerto – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diberlakukan tanggal 3 – 4 Juli 2021. pemberlakuan PPKM ini sebagai respon atas merebaknya kembali pandemi Covid 19 yang membawa korban tidak sedikit.

Menyikapi hal tersebut, selain dengan menghentikan kegiatan kegiatan yang bersifat berkerumun, PCNU Kab. Mojokerto melalui LPBI NU, melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar wisma PCNU Kab. Mojokerto pada Sabtu (3/2/21).

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi Mandiri Di Tengah Pandemi, LPBI NU Kab. Mojokerto Turut Melatih Pembuatan Produk Kesehatan

Cak Anam, Ketua LPBI, menyatakan bahwa aksi penyemprotan ini, sebagai tindklanjut dari permintaan PCNU Kab. Mojokerto,

“Kami diminta oleh PCNU Kab. Mojokerto untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan wisma NU” terang Cak Anam.

Penyemprotan dilakukan oleh tim LPBI dengan komposisi satu tangki untuk seluruh wisma NU.

“Mudah mudahan dengan penyemprotan disinfektan ini, wisma NU bersih dari virus” imbuhnya.