NU Online Mojokerto – Pada Sabtu, 18 September 2021 telah diadakan penandatanganan kesepahaman bersama (MOU) antara Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama (PC JQHNU) Kabupaten Mojokerto dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Program Gerakan Menghafal Al Quran.
Acara ini dimulai pukul 09.15 WIB dengan dihadiri para guru, pengawas madrasah, komite sekolah serta pengurus PC JQHNU Kabupaten Mojokerto dan Ketua PAC JQHNU Kecamatan Puri.
Mas’udah, S.Ag.,M.Pd.I selaku kepala MIN 3 dalam sambutannya menyampaikan bahwa madrasah memiliki keinginan untuk memberikan bekal pada lulusannya dengan hafal juz 30 dan juz 1 sebagai bekal untuk memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi nantinya. Untuk mewujudkan hal itu, maka langkah yang diambil adalah melakukan kerjasama dengan PC JQHNU Kabupaten Mojokerto yang dipercaya memiliki banyak tenaga ahli dibidang pembinaan Al Quran.
H. Fathur Rahman, S.Ag., Pg.D., M.A. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah yang telah diberikan, sekaligus minta doa agar diberikan kekuatan dalam menjalankannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada kepala MIN 3 atas amanah yang telah diberikan, sekaligus kami minta doa restu agar diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah ini, Dan kami akan tetap bersinergi dengan para guru yang sebelumnya telah membina para siswa, agar tugas kami bisa berjalan secara optimal.” Terangnya.
Abdul Hadi, S.Pd.I, M.Pd.I selaku pengawas madrasah menyampaikan bahwa upaya MOU ini merupakan hal yang patut dibanggakan karena MIN 3 yang berada di Jl. Sumput 188 Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto ini berani mengawali program kerjasama dengan PC JQHNU yang selama ini masih sebatas informasi saja bahwa telah terjalin komunikasi antara PC JQHNU dengan kementerian agama Kabupaten Mojokerto.
“Melalui Tim pengembang madrasah dan kepala madrasah, kami akan mendampingi proses ini, Mulai proses mendokumentasikan kegiatan dengan baik, publiklasi sampai pada sosialisai pada masyarakat” terang Abdul Hadi.
Beliau juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Program Gerakan Menghafal Al Quran ini harus diperjelas sasaran, target serta kurikulumnya. Selain itu kepala madrasah hendaknya membentuk tim pendamping kegiatan yang bertugas membantu pelaksanaan serta evaluasi program sekaligus menyampaikan laporan kepada kepala madrasah.
Acara berakhir pada pukul 11. 15 WIB yang ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Sunyoto selaku ketua komite sekolah MIN 3.
Konstributor : Masfudin, S.Pd.I, M.Pd Sekretaris PC JQHNU Kab. Mojokerto