Banyak Kegaduhan, PMII Mojokerto Pertanyakan Proses Pendataan Bansos

Mojokerto | numojoketo.or.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (BANSOS) sudah mulai didistribusikan di kabupaten Mojokerto. Namun dalam pendataan dan penyaluranya, dinilai tidak adil karena masih banyak menimbulkan persoalan.

Proses penyaluran yang di tunjukkan terhadap pihak yang membutuhkan atau keluarga penerima manfaat (KPM) kerap tidak merata. Misalnya, dalam proses penyaluran distribusi Bansos dampak Covid 19 dan BLT yang masih menimbulkan keributan masyarakat.

Dilansir dari matamojokerto.com, Melihat situasi seperti ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) mempertanyakan proses pendataan Keluarga Penerima Harapan (KPM).

Hal ini disampaikan ketua umum PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom, ia menyampaikan, kalau dari proses pendataan yang menerima BLT masih ditemukan persoalan, seperti keributan di tengah masyarakat.

“Proses pendataan bantuan masih banyak mengalami keributan di masyarakat, tak jarang banyak warga yang mampu masih mendapatkan bantuan, padahal banyak juga warga yang tidak mampu mengeluh tidak mendapatkan distribusi bantuan. Tentunya kami mempertanyakan proses pendataan masyarakat layak mendapatkan bantuan,” kata pria asal desa Kedungpring itu, Senin (25/05).

Baca Juga:  Gelar Ruwah Desa, Perangkat Desa Ngoro Gandeng GP Ansor Ngoro

Saat di konfirmasi NU Online Mojokerto melalui pesan Whasktsapp, ia membenarkan hal itu. ia juga menyoroti tentang kurangnya informasi tentang kriteria calon penerima bantuan. Menurutnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan data calon penerima bantuan. Maka perlu kiranya dipertanyakan ke validannya, agar bantuan tepat sasaran dan terget.

“Banyak masyarakat mempertanyakan tentang kriteria calon penerima bantuan, karena mereka merasa banyak warga mampu, masih mendapatkan bantuan. Tentunya hal seperti ini menjadikan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.” tandasnya.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini, PC PMII akan melakukan audensi langsung kepada satuan gugus tugas covid-19 kabupaten Mojokerto dan instansi yang berwenang. Dengan harapan, pemerintah mendengar keluhan masyarakat dan melakukan pengecekan ulang data calon penerima bantuan.

Baca Juga:  Ustadz Rozikin Terpilih Menjadi KPK JHQ Kecamatan Bangsal

“dalam waktu dekat ini, kami akan berupaya melakukan audensi kepada satuan gugus tugas covid-19 kabupaten Mojokerto, tentunya, kami mengharapkan pihak pemerintah mendengarkan keluh kesah dari masyarakat, dan segera melakukan pengecekan ulang, dan verifikasi data kebawah. Dan melakukan tindakan jika di temukan penyalahgunaan wewenang.” tegasnya. (Lut)